Indralaya Ogan Ilir-Sumsel — Sidakpost.co.id., — Kepala Dinas PMD Kabupaten Ogan Ilir-Sumatera Trisno Pilhaq di dampingi ketua forum kades kabupaten Mahersyah,Selasa,23/07/19 memastikan(Kunker)Study Banding,para Kepala Desa,ke luar daerah ke bandung itu sudah sesuai aturan Perbud dan tak bermasalah.
Lebih lanjut, Trisno mengatakan dirinya hanya mendampingi proses selama para kepala desa itu melakukan kegiatan cari ilmu melalui Study banding ke bandung.
“Kunjungan kerja atau Study nya para Kades ini,itu sesuai prosedur dan clear, yang memahami betapa berartinya gunanya Study ini(kunker) ke kebandung jawa barat luar daerah itu adalah kepala desa itu sendiri dan demi kemajuan desa mereka itu sendiri masing-masing,Selasa (23/7).
Trisno mengungkapkan para Kepala Desa (Kades)baru satu kali ke study keluar daerahnya pada bulan Juli 2019 ini. Ia juga memastikan selesai study nya semua kepala desa ini bisa memberikan kemajuan untuk desa mereka atas hasil study banding nya itu bisa di terapkan di desa mereka,katanya.
Trino melanjutkan, pada prinsipnya kami pihak PMD akan menyetujui izin kunjungan atau study banding nya kepala desa selama memenuhi ketentuan, misalnya, jumlah rombongan serta kunjungannya bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
Menurut Trino,namanya cari ilmu,kami tidak bisa untuk melarang kepala desa agar tak melakukan kunjungan kerja atau study banding seperti ini karna itu sudah di peruntukan ada anggaran nya dan itu berdasarkan musyawarah forum.untuk biaya perjalanan kades itu tergantung kemana tujuan arah jarak perjalanannya yang telah di atur di Perbudnya jadi itu boleh selama dana yang digunakan dari dana ADD buka DD,ujarnya.
Mahersyah menambahkan,Bukti salah satu hasil dalam study banding ini yang berhasil dilakukan para karang taruna kita iyaitu contoh Desa Burai,telah terbukti lomba dapat juara satu,disebut desa wisata dan sekarang Desa Burai ini di ikutkan lomba ke kejenjang internasional,katanya.