BANDARLAMPUNGWWW.SIDAKPOST.CO.ID-Dalam rangka pencerahan,pelatihan dan bimbingan paralegal, kaderisasi Partai Bulan Bintang CORCAM seluruh Kota Bandar Lampung yang ingin melindungi dan membantu masyarakat yang kurang mampu dalam kontek perlindungan Hukum dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang tidak mampu ketika mendapatkan masalah Hukum ,masyarakat yang awam tentang hukum.
Dalam kutipan wawancara ketua DPC Partai Bulan Bintang(PBB),Sambastian menjelaskan bahwa jadi sebelumnya kenapa pengen semua kadar-kadardididik dimulai dari paralegalkarena yang kadar-kadar kita adalah orang-orang awam anak-anak muda yang belum sadar tentang hukum intinya berkat dari hukum selanjutnya dari wawasan yang lain akan ketua kasih untuk pembekalan mereka .Bibit-bibit pemimpin salah satu harus mengenal dasar hukum,apa gunanya setelah mereka untuk tugas utamanya dan isisnya ke masyarakat kita turun langsung terutama masyarakat yang punya masalah dikehidupan kita atau permasalaahan hukum mereka bisa mendampingi diutamakan untuk masyarakat yang tidak memiliki biaya biasanya didampingi atau di pengadilan didampingi sampai masalah itu selesai.Kemudian dari pada itu dimasa pandemic juga banyak juga masyarakat-masyarakat kita yang berpenghasilan rendah yang terkadang kurang sadar hukum maka dari sini ketua-ketua kotem akan besertakunjung setiap kecamatan untuk menemui bapak camat atau ibu camat yang ada di Kota Bandar Lampung ditempat mereka tinggal,bekerja sama untuk membangun dan membantu warganya yang terlibat proses masalah hukum dan juga memberikan penyaluran hukum dan kita bisa membentuk POSBAKUM Post Bantuan Hukum untuk orang miskin,jelasnya.
Bastian menambahkan bahwa diwilayah Kota Bandar Lampung kalo yang lain harus focus di Kota Bandar Lampung bagaimana gerakan kawan-kawan ini kadar dan kolep-kolep ini langsung berseteruan langsung kemasyarakat memeberikan pelayanan terhadap masyarakat terlepas balik lagi bicara tentang Partai ini yang kita erbuat untuk mengenalkan masyarakat untuk juga memberikan edukasi juga kepada masyarakat bahwa kita memang harus ada sekaligus memberikan perlindungan itu kesasaran utama kami itu orang yang tidak mampu atau miskin.Jadi dari lembaga ini saya bekerja sama apakah saya kurang bekerja sama dengam MOU untuk Paralegal dan Paralegal harus ada lembaganya karena ini kebetulan lembaga salah satu-satunya b yang terdaftar di mentri HUKUM dan HAM.Akreditasi dan juga bagus untuk program Posdakum atau pilih-pilhannya kan banyak lembaganya kenapa saya memlilih ini karena akreditasinya bagus dan cara kerjanya pun masih ada dan nyata. Undang-Undang tersendiri jadinya Paralegal ini salah satu pendata hukum sama seperti yang lainya polisi,jaksa,pengadilan dan pengacara tetapi bukan pengacara ini asisten pengacara asisten yang berhak mendampingi dan juga berhak membantu proses-prose untuk bertengkar dengan pengadilan biar sampe tuntas,karena kalo udah bicara paralegal ketika ada proyek-proyek yang pasti paralegal ini akan ikut royer.Disitu ada Undang-undang tersendiri yang bukan kelompok LSM,kelompok Masyarakat kecil yang coba membentuk suatu kelompok untuk berjuang di Hukum ,Tutur Sambastian.
Ditempat yang sama Muhammad Ramdani ketua acara paralegal ,menjelaskan bahwa jumlah peserta ada 20an semuanya dari Panjang,Sukarame,Allhamdulillah solit-solit dan kompak jadi acara ni seperti dekat dengan pelatih dasar hukum jadi kita tau Negara kita punya dasarnya Hukum ,walaupun kita buta hukum ada sebagian teman-teman megang di HUkum Insyaallah dengan adanya pelatihan ini kita semua ngerti Hukum,jelas Ramdani.(IYAN TR).