Way Kanan, sidak post. Memperhatikan kondisi covid-19 belum juga berakhir dan pelaksanaan pembelajaran dengan teknik dalam jaringan (Daring) atau jarak jauh masih belum maksimal sehingga Bupati Kabupaten Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H, M.M mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor: 420/227/IV.01-WK/2022 mengenai pembelajaran tatap muka secara terbatas pada SMA/SMK/MA,SMP/MTS, SD/MI, dan PAUD/RA, Senin (07/02/2022)
Pembelajaran tatap muka terbatas tersebut dapat dimulai kembali pada tanggal 9 Maret 2022 dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka secara terbatas sesuai dengan ketentuan Sekolah masing-masing.
Beberapa wali murid dari berbagai tingkatan menyambut gembira dengan ada nya belajar tatap muka kembali karna menurut wali murid yang tak ingin disebut namanya dengan belajar tatap muka akan meningkatkan kwalitas pendidikan berbeda dengan daring menurut wali murid mudah mudahan dengan ada nya belajar tatap muka ini anak anak yang sudah lama tak bersua dengan dewan guru masing masing akan meningkatkan mutu pendidikan
Harapan wali murid agar kira nya pihak sekolah juga tak lupa mematuhi prokes secara ketat karna pandemi ini belum juga reda demi kenyamanan siswa siswi belajar agar kiranya benar benar diperketat prokes nya jangan sampai baru satuminggu sudah daring lagi .@syp