Panaragan, Sidakpost.Co.id–Adanya dugaan tentang kendaraan dinas yang tidak membayar pajak serta tidak jelasnya Keberadaan Randis tubaba, semakin menambah pandangan buruk tentang Pemkab Tubaba dimata masyarakat.
Kecurigaan tersebut diperkuat saat tim media Sidakpost.Co.id, meminta data kepada badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) kabupaten Tulangbawang Barat terkait plat nomor randis di wilayah tersebut yang diduga tidak membayar pajak.
Sebelumnya media Sidakpost, sudah terlebih dahulu untuk mengkroscek beberapa mobil dinas milik pemerintah daerah kabupaten Tulangbawang Barat yang menunggak pajak ,diantara nya mobil milik wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan dengan Nomor plat BE 2 Q dengan jenis kendaraan Pajero Sport 2.5-E GLS telah menunggak pajak lebih 1 bulan, dan mobil dinas dengan nomor plat BE 13 Q dengan jenis kijang Innova G,Diesel (KUN40R-GKMDYD) yang pajaknya menunggak hampir 6 bulan.
Saat ditemui diruang kerja nya kepala bidang (Kabid) aset Faidil F,SE.MM., terkesan menghalang – halangi tugas jurnalis dan tidak ada keterbukaan perihal randis tersebut, publik melalui media menyoroti keberadaan randis milik pemkab Tulangbawang Barat yang diduga tak bayar pajak dan tidak jelas keberadaanya. dan berkilah setiap media yang ingin data harus membuat surat tertulis kepada dirinya, Rabu(16/9/2020).
” Saya tidak bisa berikan data itu, data itu pekerjaan saya, saya udah sering ngadepin kawan-kawan yang ada di kejaksaan dan Polda yang minta data,silahkan saja buat surat permohonan untuk minta data, sekarang pun tukang ketik kami jarang masuk karna Covid ini, masuknya seminggu sekali dijadwalkan.”kilah Kabid Aset Faidil F, SE.MM., dengan sikap yang kurang mencerminkan sosok pejabat.
Lanjut Faidil F, SE.MM. menurutnya banyak media yang sudah pernah konfirmasi dengan dirinya namun pemberitaan – pemberitaan yang diberitakan dimedia tidak sesuai dengan keterangan yang dirinya sampaikan.
” Ada wartawan saya liat diberita Youtube nya saat dia nanya konfirmasi saya jelasin , tau-tau di Youtube beda judulnya bingung saya, konfirmasi setiap saat konfirmasi tidak jelas , nanti kerjaan numpuk” pungkasnya
Selain tidak mencerminkan sikap seorang pejabat Faidil juga di nilai menghalang – halangi tugas pers dalam rangka kontrol sosial, selain itu sosok pejabat tersebut tidak memahami undang – undang keterbukaan informasi publik,sudah menjadi tugas wartawan untuk mengkonfirmasi apa yang mereka temukan di lapangan,sehingga penyajian berita bisa berimbang. (Her/ tom )