Proyek rehab Kantor Camat Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir menjadi sorotan warga setempat pasalnya Proyek tersebut diduga mangkrak karena demi mengutamakan keuntungan besar proyek dikerjakan asal jadi serta terindikasi sarat KKN.
Berdasarkan hasil investigasi tim dilapangan proyek yang harusnya sudah rampung namun sampai hari ini masih terdapat kaca-kaca yang rusak belum dilakukan perbaikan dan ada juga yang belum dipasang.
Ditemukan juga plang proyek hanya tergeletak di salah satu sudut kantor, tertera pekerjaan dilakukan oleh CV. MATPAKAM dengan Nilai Rp.149.000.000, – Tahun Anggaran 2022. Volume 1 (Satu) Paket dan tidak dijelaskan berapa lama waktu rehab Kantor camat tersebut.
Berdasarkan informasi, pemborong proyek ini adalah Muhammad alias Mamat yang juga saat ini sedang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Ulak Kerbau Baru Kecamatan Tanjung Raja Ogan Ilir.
Salah satu tokoh masyarakat, Fran membenarkan kondisi kantor camat Tanjung Raja yang belum selesai dan diduga mangkrak baik dibagian depan maupun belakang gedung dan terindikasi sarat KKN.
“Iya pak, memang ada beberapa kaca yang kami lihat sampai saat ini belum terpasang dan belum dibenari, padahal proyek itu sudah lama pada tahun 2022, dan sudah berjalan sekitar 7 bulan, ado apo nian?,” ucap Fran saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Sabtu (27/05).
“Kami juga mempertanyakan apa saja yang direhab dengan anggaran sebesar 149 Juta itu Pak, karena setau saya cuma di cat saja, dak mungkin kan pak dengan dana 149jt sebesar itu cuma di Cat bae,” Lanjutnya.
Sementara itu Lukman Ajis, S.Sos, M.Si selaku Camat Tanjung Raja Ogan Ilir enggan menanggapi permasalahan tersebut dan mengatakan agar mengkonfirmasi kepada pak Muhammad sebagai pemborongnya.
“Maaf masalah ini tolong tanya langsung dengan pak muhammad”, jawab Lukman singkat. Dilansir MEDIARAKYAT.CO.
Dengan adanya pemberitaan ini yang kami informasikan dari tim kontrol sosial (Awak Media bersatu Ogan Ilir), berharap kepada penuh kepada pihak yang berwenang (APH) Kajari OI dan Tipikor Ogan Ilir serta pihak terkait lainnya untuk segera mengambil tindakan yang tegas dan memanggil pihak penanggungjawab atas pengerjaan proyek tersebut.
Namun sayangnya hingga berita ini ditayangkan, Muhammad (Pemborong) belum berhasil dikonfirmasi. Sumber Mediarakyat.co. Laporan Jurnalis Ogan Ilir-Sumsel