
Wartawan sidakpost saat komfirmasi kepada kepala sekolah.
Tulang Bawang, Sidakpost.
Sungguh ironis, Ditengah situasi masyarakat yang kesulitan ekonomi karena terdampak dari vandemi Covid 19 justru sekolah SMP Negeri 1 Rawa Jitu Timur diduga melakukan pungli kepada siswa dan Siswi yang mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), pungli Ujian Nasional Berbasih Komputer (UNBK) dan Pungli Sampul Ijazah.
Untuk memperlancar aksi pungli PIP tersebut diduga pihak sekolah meminta kepada wali murid agar membuat surat persetujuan di atas materai yang menyatakan bahwa wali murid setuju dan sepakat dana PIP para siswa yang pencairannya secara kolektif dipotong sebesar Rp. 80.000, oleh pihak sekolah.
Seperti yang disampaikan oleh salah satu wali murid yang berinisial ND mengatakan bahwa dana bantuan PIP yang diperuntukkan untuk anaknya dipotong oleh pihak sekolah sebesar Rp. 80.000, dari jumlah keseluruhan yaitu Rp. 750.000, rupiah.
“Anak saya yang sekolah di SMP Negeri 1 Rawa Jitu Timur mendapatkan bantuan PIP dari Pemerintah sebesar Rp. 750.000, tapi dipotong oleh pihak sekolah sebesar Rp. 80.000, bantuan PIP tersebut saya ambil langsung disekolah melalui Pak Novan dan Ibu Nurharis,” ungkap ND kepada beberapa awak media, Senin (28/09/2020).
Menurut ND, pemotongan PIP tersebut dinilainya sangat besar dan memberatkan dirinya karena di saat seperti sekarang sangat sulit sekali mencari uang untuk kebutuhan hidup dan untuk keperluan anak-anaknya yang sekolah, sementara dirinya hanya buruh panggul dipelabuhan dan ND berharap jika memang pemotongan PIP tersebut melanggar aturan Ia berharap agar para oknum yang melakukan pemotongan bisa ditindak tegas oleh pihak-pihak terkait, ucap ND dengan penuh harap.
Diwaktu yang sama, hal serupa juga di di sampaikan oleh wali murid berinisial NN mengatakan kalau anaknyapun mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp. 750.000, namun yang diterima hanya Rp. 670.000, karena dipotong oleh pihak sekolah sebesar Rp. 80.000.
“Anak saya yang sekolah di SMP Negeri 1 Rawa Jitu Timur mendapatkan PIP sebesar Rp. 750.000 tapi yang bisa digunakan untuk kebutuhan sekolahnya hanya sebesar Rp. 670.000, karena dipotong Rp. 80.000, kebetulan yang ngambil bantuan PIP tersebut ke sekolah adalah istri saya,” papar NN kepada awak media.
Lebih lanjut NN menjelaskan, sebelum wali murid menerima bantuan PIP tersebut pihak sekolah memberikan selembar kertas yang bertuliskan bahwa menyetujui dana PIP tersebut dilakukan pemotongan sebesar Rp. 80.000, dan ditanda tangani di atas materai yang ditanggung atau dibeli oleh wali murid.
“Saya sangat keberatan sekali dengan pemotongan bantuan PIP itu pak, selain sudah dipotong bantuan PIP nya, untuk materai surat persetuannyapun masih saya yang beli, pekerjaan saya hanya petani tambak yang hasilnya musiman, kadang-kadang saya juga gagal panen pak jadi rasanya berat sekali dana Rp. 80.000, tersebut di ambil sama pihak sekolah,” cetusnya.
Selain pungli PIP SMP Negeri 1 Rawa Jitu Timur juga melakukan pungutan untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan pungutan sampul ijazah.
Hal tersebut di ungkapkan oleh wali murid berinisial EN kepada beberapa awak media dirumahnya, EN menjelaskan pada saat akan dilaksanakannya UNBK adiknya yang juga sekolah di SMP Negeri 1 Rawa Jitu Timur diminta oleh pihak sekolah biaya ujian sebesar Rp. 73.000, dan pada saat kelulusan dan pengambilan ijazah adiknya diminta untuk membayar Rp. 50.000, untuk sampul ijazah.
“Pada saat akan melaksanakan UNBK adik saya diminta oleh pihak sekolah untuk membayar biaya ujian tersebut sebesar Rp. 80.000, meskipun UNBK tidak dilaksanakan karena adanya wabah pandemi Covid-19 namun dana yang dipungut oleh pihak sekolah tersebut sampai saat ini tidak dikembalikan,” papar EN.
Parahnya lagi lanjut EN, pada saat akan mengambil ijazah, adik saya diwajibkan membayar lagi Rp. 50.000, untuk sampul ijazah, seharusnya karena UNBK tidak dilaksanakan itukan bisa dipotong dari dana UNBK yang dipungut ke siswa sebesar Rp. 80.000, kalau adik saya ngak mau bayar maka ijazahnya tidak bisa diambil.
“Kami sangat menyesalkan dengan sikap kepemimpinan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Rawa Jitu Timur yang melakukan berbagai kegiatan pungli kepada kami, mengingat saat ini sedang sulit-sulitnya ekonomi, apa lagi mayoritas kami disini adalah petani yang hasilnya musiman, terkadang kami juga gagal panen baik panen padi atau panen udang, kami sangat berharap ke depan kegiatan pungli seperti ini bisa ditiadakan untuk mengurangi beban hidup kami, dan kami minta kepada pihak terkait agar melakukan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang terlibat pada saat melakukan kegiatan pungli disekolah tersebut,” tukasnya.
Saat dimintai klarifikasi terkait kegiatan pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Rawa Jitu Timur Kawit, S.Pd membenarkan kalau pihak sekolah melakukan pemotongan PIP, pungutan UNBK dan pembayaran sampul ijazah.
“Ada 360 siswa SMP Negeri 1 Rawa Jitu Timur yang mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar, memang benar kami melakukan pemotongan bantuan PIP untuk siswa dan besarannyapun bervariasi, tidak benar kalau semuanya kami potong Rp. 80.000, itupun sudah melalui persetujuan wali murid yang tertuang dalam surat pernyataan di atas materai,” terang Kawit, Selasa (29/09/2020).
Saat dipertanyakan media apakah pungutan tersebut tersebut dimusyawahkan sebelumnya atau tidak dan kegunaan dana potongan PIP tersebut untuk apa?
Kawit mengatakan kalau kegunaan pemotongan PIP tersebut ngak etis kalau mau di ungkapkan dan pemotongan PIP tersebut memang tidak dimusyawarahkan, semuanya serba kilat, orang tua siswa kita panggil untuk pengajuan berkas guna memperoleh bantuan PIP tersebut, jelasnya.
Saat disinggung media terkait adanya biaya untuk UNBK dan UNBK tersebut tidak dilaksanakan karena pandemi Covid 19 serta adanya pembayaran Sampul ijazah, Kawit tidak menyangkal bahwa siswa memang dikenakan biaya untuk UNBK sebesar Rp. 73.000, dan untuk bayar sampul ijazah Rp. 50.000.
“Ya memang benar pada saat akan dilaksanakannya UNBK siswa kami bebankan biaya sebesar Rp. 73.000, rupiah, karena pandemi Covid 19 UNBK tidak boleh dilaksanakan namun simulasinya sudah kami laksanakan sehingga biayanya sudah digunakan, sementara untuk biaya sampul ijazah yang Rp. 50.000, rupiah tersebut juga benar tapi itu tidak diwajibkan, kalau siswa ngak mau pakai sampul ijazah itu ngak masalah, sampai saat ini juga masih banyak siswa yang belum sidik jari dan ambil ijazahnya,” pungkasnya.**(Andi irawan jaya) **