BANDARLAMPUNG —– Hasil Tes Urine (Skrining) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menunjukkan seluruh pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung bersih dari narkoba.
Hal ini berdasarkan Surat Hasil Skrining dari Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Nomor: B/4422/X/Ka/Cm.01.00/2020/BNNP-LPG.
Seperti diketahui, pelaksanaan Tes Urine dilaksanakan pada Senin, 19 Oktober 2020, di Kantor Pusiban, Komplek Kantor Gubernur. Jumlah sample urine yang dites sebanyak 54 orang.
Pelaksanaan Tes Urine Narkotika itu sendiri dalam rangka mendukung Program Pemerintah tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelar Narkoba (P4GN).
Adapun Alat tes yang digunakan yaitu rapid test 7 (tujuh) parameter untuk mendeteksi amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana, Cocain (COC), Benzoidazepin (BZO), dan Carisoprodol (SOMA).
Berdasarkan hasil pemeriksaan skrining urine tersebut, sampel urine sejumlah 54 adalah benar negative (-) tidak mengandung golongan narkotika. (Adpim)