BandarLampung|Operasi ketupat Krakatau Polda Lampung berhasil mengamankan beberapa tersangka barang bukti. Polda Lampung telah melaksanakan operasi Kepolisian dengan Sandi “Ketupat Krakatau 2018 selama 18 (delapan belas) hari dimulai dari tgl 7 Juni s/d 24 Juni 2018 dengan sasaran memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik.
Hasil Operasi Ketupat Krakatau 2018 Polda Lampung Hari Senin(25/06) oleh Kapolda Lampung dihadiri Pangdam ll / Sriwijaya Mayor Jenderal TNI AM. Putranto S. SOS , Danrem Gatam 043 Kolonol Kav Erwin Jadmiko S.SOS, Kabinda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kesbangpol di Mapolda Lampung.
Selama 18 hari Pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2018 Polda Lampung terjadi Gangguan Kamtibmas, sebagai berikut :
1. Kasus Curas, sebanyak 21 kasus
2. Kasus Curat, sebanyak 28 kasus
3. Kasus Curanmor, sebanyak 3 kasus
4. Kasus Senpi Ilegal, sebanyak 1 kasus
5. Kasus Sajam, sebanyak 2 kasus
6. Kasus Pembunuhan, sebanyak 1 kasus
7. Kasus Pemerasan, sebanyak 2 kasus
Total kasus yg terjadi sebanyak 58 kasus
Untuk menekan Gangguan Kamtibmas Dilakukan Patroli Dan Hunting Syatem Dan Berhasil Melakukan Penangkapan Terhadap Para Pelaku Kejahatan Sebanyak 21 Kali.
Adapun Kasus Kasus yang dpt diungkap Selama Prksksanaan Operasi Berlangsung, sebagai berikut :
1. Kasus Curat Sebanyak 30 kasus > Tersangka 37 orang
2. Kasus Curas sebanyak 55 Kasus > Tersangka 40 orang
3. Kasus Curat Ranmor sebanyak 15 kasus > Tersangka 11 orang
4. Kasus Senpi Ilegal sebanyak 1 kasus > Tersangka 1 orang
5. Kasus Sajam sebanyak 4 kasus > Tersangka 4 orang
6. Kasus pembunuhan Sebanyak 2 kasus > Tersangka 2 orang
7. Kasus pemerasan sebanyak 3 kasus > Tersangka 3. orang
Sehingga total kasus yang dapat diungkap sebanyak 110 Kasus dengan 101 orang tersangka dan dilakukan tindakan tegas terukur terhadap 19 orang tersangka (2 Meninggal dunia yaitu H dan DI) Pelaku curas Ranmor di wilayah Katibung Lamsel dan Way Awi Pekon Kandang Besi Tanggamus.
Dari hasil pengungkapan tersebut di atas, diperoleh 2 orang tersangka (RZ dan L) adalah pelaku curas Ranmor dengan 12 TKP yang Terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara Dan di wilayah hukum Polres Tanggamus yang dilakukan oleh 3 orang tersangka (S, DI, JH) di 4 TKP.
Adapun barang bukti hasil kejahatan dn alat yang digunakan oleh para pelaku, sebagai berikut :
– R4 : 1 unit
– R2. : 38 unit
– Senpi : 3 pucuk
– Sajam : 12 bilah
– HP : 41 unit
– TV. : 1 unit
– perhiasan : 13 gram
– uang. : Rp. 21.100.000,-
– lain-lain : 36 jenis
Hasil operasi ketupat Krakatau 2018 Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung :
Data pelanggaran :
1. Tilang : Tahun 2017 sebanyak 343 kasus
Tahun 2018 sebanyak 234 kasus
mengalami penurunan sebanyak 32%
2. Teguran : Tahun 2017 sebanyak 4310 kasus
Tahun 2018 sebanyak 4342 kasus
mengalami kenaikan sebanyak 1%
Data Laka Lantas :
1. tempat kejadian : Tahun 2017 sebanyak 8 tempat
Tahun 2018 sebanyak 6 tempat
mengalami penurunan sebanyak 25%
2. Meninggal dunia : Tahun 2017 sebanyak 3 orang
Tahun 2018 sebanyak 0 orang
Mengalami penurunan sebanyak 100%
3. Luka Berat : Tahun 2017 sebanyak 8 orang
Tahun 2018 sebanyak 5 orang
Mengalami penurunan sebanyak 38%
4. Luka ringan : Tahun 2017 sebanyak 13 orang
Tahun 2018 sebanyak 9 orang
mengalami penurunan sebanyak 31%
5. Rugi material : Tahun 2017 sebanyak Rp292.500.000
Tahun 2018 sebanyak Rp. 27.100.000
Mengalami penurunan sebanyak 31%.
(Yayuk)