Hadapi HKG PKK Ke – 47 di Sumatera Barat, Ibu Yustin Minta Para Kader Pahami Sistem Informasi dan Manajemen PKK

599 views

BANDAR LAMPUNG— Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Yustin Ridho Ficardo meminta TP PKK Lampung mempersiapkan diri menghadapi Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Tahun 2019 di Provinsi Sumatera Barat, pada Juli 2019 mendatang. Salah satunya dengan memahami Sistem Informasi dan Manajemen (SIM) PKK.
“Tahun ini merupakan peringatan HKG PKK ke – 47 yang secara nasional akan dipusatkan di Sumatera Barat pada bulan Juli 2019. Dalam forum tersebut akan diisi dengan berbagai lomba yang menunjukkan kinerja TP PKK di setiap daerah. TP PKK Provinsi Lampung telah mempersiapkan diri untuk mengikuti kegiatan peringatan tersebut,” ujar Yustin, dalam Rapat Konsultasi PKK Provinsi Lampung Tahun 2019, yang dilaksanakan di Gedung Pusiban, Kantor Guberur Lampung, Kamis, (4/4/2019).

Untuk terlaksananya kegiatan ini tentunya diperlukan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dengan harapan adanya, perhatian dan tindaklanjut dari pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota mampu merumuskan program strategis dan inovatif untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
“Ada lagi beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, persetujuan dan dukungan dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, di antaranya Sistem Informasi dan Manajemen (SIM) PKK,” ujar Yustin.

Selain itu, lanjut Yustin, harus juga dipahami Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK dan Draft Permendagri tentang Pelaksanaan Perpres No 99/2017 tentang gerakan PKK. “Tujuan gerakan PKK, adalah memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang sehat, sejahtera lahir dan batin. Untuk mencapai tujuan tersebut dalam pelaksanaannya, perlu adanya dukungan/ dan peningkatan koordinasi dengan Pembina Tim Penggerak PKK di semua jenjang dan dengan lembaga Iain,” ujar Yustin.

Dalam rapat itu, Yustin berharap PKK mampu menjadi mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan, berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang sehingga terlaksananya program PKK.

Terkait Hari Kesatuan Gerak PKK, menurut Yustin, merupakan momen yang berkaitan dengan dimulainya gerakan PKK secara nasional, termasuk Rakernas 2020. Dalam Kegiatan PKK 2019 ini tema yang diusung adalah “Konsolidasi Gerakan PKK Menyongsong Rakernas Tahun 2020”.

“Tema tersebut dimaksudkan bahwa pada tahun 2020 mendatang, insya Allah, akan diselenggarakan Rapat Kerja Nasional IX PKK, yang merupakan wahana lima tahunan TP PKK secara nasional untuk menetapkan secara garis besar program-program prioritas yang akan dilaksanakan oleh TP PKK mulai dari tingkat Pusat hingga ke tingkat desa/kelurahan, program-program yang sinergis dalam mendukung program pemerintah yang dilaksanakan melalui lembaga/ kementerian,’ ujar Yustin.

Yustin mengharapkan melalui gerakan PKK , sebagai gerakan masyarakat, tumbuh dari bawah dan pengelolaannya dari, oleh dan untuk masyarakat dalam menyejahterakan keluarga, yang telah mendapatkan pengakuan dari masyarakat secara nasional maupun internasional.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Taufik Hidayat menyambut baik diselenggarakannya Rapat Konsultasi tersebut sebagai upaya strategis untuk menyamakan persepsi dan komitmen agar terarah serta terkoordinasi dengan baik.

Dengan demikian Program Kerja PKK ke depan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara luas dan mampu memberikan andil yang lebih besar dalam Pembangunan Provinsi Lampung.

“Sesuai tema yang diangkat, yaitu Konsolidasi Gerakan PKK menyongsong Rekernas 2020. Pemprov berharap dapat menjadi pedoman bagi seluruh peserta dalam merumuskan program selama setahun ke depan, dengan menekankan 3 hal strategis untuk menjadi fokus pembangunan yaitu Revolusi Mental, Peningkatan Kualitas SDM di keluarga, dan konsep keluarga sejahtera membawa masyarakat sejahtera,” ujar Taufik. (Humas Prov Lampung)

Author: 
    author

    Related Post