Wakil Gubernur Nunik Bersama OPD Menandatangani Komitmen Bersama Penerapan Program Eco Office

502 views

Bandar Lampung— Wakil Gubernur Lampung Chusnunia bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menandatangani komitmen bersama mengenai penerapan Program Eco Office, Jumat (27/9/2019) di Lapangan Kopri Kantor Gubernur pada Acara Senam Bersama. Diharapkan melalui komitmen ini, dapat mendorong perubahan perilaku keseharian para karyawan Pemprov Lampung untuk lebih mencintai lingkungan.

Selain melakukan penandatangan komitmen, dalam kesempatan tersebut, Nunik juga mendorong penggunaan tumbler (botol isi ulang) kepada para pegawai sebagai upaya mengurangi sampah plastik di Provinsi Lampung.

Program Eco Office yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 660.1 Tahun 2019 tersebut berisi mengenai upaya menciptakan kantor yang ramah lingkungan (eco office) dengan mendorong semua aktivitas kerja yang tidak hanya berorientasi pada kinerja tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan hidup, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan kerja.

Secara khusus, Surat Edaran ini bertujuan untuk membentuk budaya pegawai di Provinsi Lampung agar bertanggung jawab terhadap lingkungan dengan tindakan nyata berupa pengurangan sampah plastik dan kertas, melakukan penghematan energi listrik dan air, menjaga kebersihan ruang kerja serta melakukan pengelolaan sampah perkantoran.

Lebih lanjut diterangkan dalam Surat Edaran tersebut, jika Pengurangan sampah plastik dan kertas antara lain tidak mengunakan piring dan gelas dari bahan plastik Styrofoam dan kertas sekali pakai, namun menggunakan yang terbuat dari kaca, melamin, keramik. Kemudian membiasakan penggunaan botol minum/tumbler, membawa reusable bag, membangun penyediaan air siap minum (water tap) di area tertentu serta mengoptimalkan paper less dengan penyebaran informasi melalui media elektronik atau menggunakan kertas secara dua sisi dan mengoptimalkan kertas bekas.

Sementara untuk penghematan energy listrik dilakukan dengan mematikan lampu yang tidak digunakan, mencabut stop kontak, mematikan ac central pada akhir jam kerja, meningkatkan penggunaan lampu LED. Untuk menghemat air, dihimbau agar mematikan air yang tidak digunakan, meningkatkan penggunaan kran otomatis, hingga mempercepat pembuatan lubang resapan air hujan (biopori).

Untuk kebersihan ruang kerja, Gubernur menghimbau agar para karyawan dilarang merokok dalam gedung kantor. Juga melakukan pemilihan sampah sebelum dibuang, membangun bank sampah. Selain itu, serta memperhatikan prinsip green building untuk rancangan gedung baru /renovasi. (Humas Pemprov)

Author: 
    author

    Related Post