BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan Komisi Pemilih Umum (KPU) Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur, Selasa (14/2/2023).
Gubernur melengkapi Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Bandar Lampung Kecamatan Labuhan Ratu, Kelurahan Sepang Jaya sesuai dengan alamat yang tertera pada E-KTP Gubernur Arinal.
Coklit sendiri merupakan salah satu proses tahapan penyelenggaraan Pemilu yang telah dilaksakan dari tanggal 12 Februari lalu hingga 14 Maret 2023 di Provinsi Lampung oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Gubernur Arinal memyambut baik diadakannya proses Coklit ini dan ia mengatakan hal ini tidak terlepas dari tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan oleh KPU.
Gubernur Arinal berpendapat Pemilu serentak tahun 2024 akan berjalan dengan baik jika ada sinergitas yang baik antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, KPU, Bawaslu dan juga Partai.
“Pelaksanaan ini bisa menjadi tidak sesuai dengan harapan apabila komunikasi dan koordinasinya kurang bagus, oleh karena itulah KPU hari ini hadir disini dalam rangka Coklit,” ujarnya.
Gubernur Arinal berharap kedepan komunikasi dan koordinasi ini akan terus terjalin baik demi terjaganya kondusifitas Pemilu 2024 di Provinsi Lampung
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan proses Coklit ini dilaksanakan Pantarlih dari rumah ke rumah bertemu langsung dengan para pemilih tetap.
Ia melanjutkan jika terpadat kedala dalam proses Coklit ini, Pantarlih akan berkoordinasi dengan Ketua RT setempat terutama dalam validasi data pemilih dan data kependudukan.(Adpim)