BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardhiana dan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Membuka Roadshow Bus KPK 2022 di Kota Bandar Lampung, yang dilaksanakan di Halaman Parkir Mall Transmart, Bandar Lampung, Jum’at (23/9/2022).
Mengusung tema “Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi”, Roadshow Bus KPK akan dilaksanakan di tiga lokasi berbeda di Kota Bandar Lampung. Adapun kegiatan roadshow tersebut yakni pameran publik dan bus KPK, edukasi pelajar, sosialisasi KPK, pentas seni musik juga car free day dan Bus KPK.
Roadshow Bus KPK 2022 yang dilaksanakan di Kota Bandar Lampung telah dilaksanakan sejak 22 September 2022 sampai dengan 25 September 2022.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyambut baik dan apresiasi serta terimakasih atas inisiatif TIM KPK dalam hal pelaksanaan Program Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi Road Show Bus KPK tahun 2022, dimana Provinsi Lampung merupakan Provinsi Kedua yang berkolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan ini setelah Provinsi Sumatera Selatan dan akan ke Provinsi Banten di tahun ini.
“Saya dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya acara ini, yang tentunya diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya, berupa menumbuhkan dan menjaga integritas dan peningkatan akhlak dari lingkungan terkecil untuk melakukan pencegahan korupsi. Integritas semua lapisan masyarakat termasuk Bapak dan Ibu yang hadir saat ini akan menentukan keberhasilan pemberantasan korupsi yang akan berdampak pada keberhasilan Pembangunan di daerah dan Negara Indonesia,” ujar Gubernur Arinal.
Nilai integritas dapat diartikan sebagai sebuah kesatuan antara berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral. Integritas diawali dengan berpikir bukan berkata. Berpikir melahirkan pengetahuan, pemahaman, nilai, keyakinan dan prinsip.
“Berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar dalam integritas merupakan satu kesatuan yang menjadi tolak ukur dalam melaksanakan tugas,” jelasnya.
Gubernur Arinal mengungkapkan bahwa Karakteristik seseorang yang memiliki integritas, tercermin dalam bersikap dan bertindak diantaranya Pertama Bersikap jujur, tulus, dan dapat dipercaya. “Ini mudah diucapkan tapi sangat sulit dilaksanakan. Oleh karena itu kita sebagai yang mendapatkan amanah menjalankan tugas, kedepankan jujur dalam tindakan ikhlas dalam pengabdian, dan itu semua akan diikuti oleh bagian-bagian lainnya,” ujarnya.
“Kedua, Bertindak transparan dan konsisten; Ketiga, Menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal tercela; dan keempat, Bertanggungjawab atas hasil kerja,” tambahnya.
Berkaitan dengan hal pencegahan korupsi dan Pendidikan peran serta masyarakat dalam kampanye antikorupsi, jelas Gubernur Arinal, Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen melakukan upaya melalui Implementasi Pendidikan Antikorupsi sejak dini untuk dilaksanakan kepada peserta didik. Ini sudah kita masukkan di dalam metode atau materi pendidikan di tingkat SMA, dan kita harapkan juga nanti dari SMP di Provinsi Lampung sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Lampung nomor 35 tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan anti korupsi di Provinsi Lampung.
Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Tim KPK-RI juga melakukan pendampingan Pemerintah Daerah dengan Kegiatan Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang mengimplementasikan 8 (delapan) area intervensi program pencegahan korupsi melalui rencana aksi yang terukur. Capaian Progres MCP Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2021 senilai 91,79 %.
Selain Kegiatan pendampingan MCP, TIM KPK juga melakukan pencegahan Korupsi melalui pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI). Untuk Pemerintah Provinsi Lampung, Nilai Survei Penilaian Integritas pada tahun 2021 sebesar 68,31% yang diharapkan kedepannya nilai Survei Penilaian Integritas di Provinsi Lampung meningkat seiring dengan nilai capaian aksi pencegahan korupsi sebesar 91,79% tersebut diatas.
Pelaksanaan program penjelajahan Negeri bangun anti korupsi KPK tahun 2022 ini, Jelasnya, diinisiasi oleh tim KPK merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi untuk mengajak keterlibatan publik secara bersama-sama dalam menyebarkan program pencegahan korupsi .
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardhiana menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setingginya kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana yang sudah bersedia untuk dijadikan salah satu tempat Roadshow Bus KPK 2022. “Dimana tentunya upaya ini semua harus dilakukan secara bersama berkolaborasi dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi,” jelas Wawan.
Dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi, jelas Wawan, sampai dengan Desember 2021 sudah ada 1.462 orang yang ditangkap oleh KPK. Semakin lama, jelasnya, modus korupsi yang terjadipun semakin masuk dalam lingkungan keluarga. “Ada suami yang melibatkan istri dan anaknya dan menyembunyikan hasil korupsi,” jelasnya.
Melihat fenomena tersebut, Lanjut Wawan, KPPK menilai perlu pendekatan lebih jauh melibatkan masyarakat terkecil yaitu keluarga. Strategis itu disebut Trisula Pemberantasan korupsi, yaitu strategi pendidikan yang melibatkan masyarakat usia dini hingga usia lanjut, strategi pencegahan yang menekankan perbaikan sistem untuk mencegah potensi terjadinya praktik korupsi, dan strategi penindakan dilakukan sebagai efek jera.
Roadshow bus antikorupsi ini merupakan bagian dari strategi pertama, yaitu strategi pendidikan.
Lebih lanjut, Wawan menjelaskan Provinsi Lampung merupakan Provinsi Kedua yang berkolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan ini setelah Provinsi Sumatera Selatan dan akan ke Provinsi Banten di tahun ini. Dimana, di Kota Bandar Lampung, tema roadshow bus anti korupsi yang diangkat adalah sederhana.
Tema tersebut diambil dari Sembilan nilai antikorupsi yaitu jujur, mandiri, tanggungjawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras yang disingkat “Jumat Bersepeda KK”. Nilai-nilai itu yang dibawa KPK dalam bus antikorupsi untuk disampaikan kepada masyarakat. (Adpim)