BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (DPD PAPPRI) Provinsi Lampung mampu memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan artis penyanyi, pencipta lagu dan pemusik Lampung.
Hal itu diungkapkan Gubernur Arinal dalam Pelantikan DPD PAPPRI Provinsi Lampung masa bakti 2022-2027, di Mahan Agung, Selasa (14/3/2023).
Menurut Gubernur upaya memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan tersebut dalam rangka perwujudan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, yang termaktub di dalam Pancasila Sila ke-5 yang berbunyi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Dan Pemerintah Provinsi Lampung mendukung sepenuhnya PAPPRI sesuai dengan visi dan misi organisasi,” ujarnya.
Gubernur juga meminta PAPPRI mendukung pembangunan dan berpartisipasi aktif dalam mempopulerkan serta mempromosikan citra budaya di Indonesia pada umumnya dan khususnya di Provinsi Lampung.
Selain untuk melindungi profesi para musisi, Gubernur Arinal berpendapat PAPPRI harus mampu memfasilitasi musisi lokal agar mampu membaca setiap perkembangan zaman, sehingga para seniman lebih termotivasi untuk berkarya, sehingga dapat menunjukkan eksistensi daerahnya kepada dunia.
“Kembangkan organisasi dengan merangkul kalangan seniman dan seniwati yang ada di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Gubernur Arinal mengucapkan selamat kepada para pengurus DPD PAPPRI Lampung yang hari ini dikukuhkan dan dilantik.
Ia menilai pengukuhan dan pelantikan ini mempunyai arti dan kedudukan yang penting dan sangat strategis.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPD PAPPRI Provinsi Lampung Andy Achmad Sampurna Jaya mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Arinal, Seniman Musisi dan Tokoh Masyarakat yang telah memberikan kesempatam kepada dirinya untuk mengemban tugas tersebut.
Ia menyampaiman bahwa PAPPRI Lampung sebagai lembaga organisasi yang profesional akan melakukan langkah-langkah konkrit seperti memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam hal hak-hak musisi Daerah Lampung, melindungi hak cipta untuk musisi daerah Lampung dan implementasi sistem industri nasional.
Langkah selanjutnya yaitu PAPPRI akan bekerjasama dengan lembaga sertivikasi atas seniman Lampung mempunyai standar kompetensi yang sesuai dengan kemampuannya, mendorong pemerintah untuk menyusun adanya Pergub/Perwako yang mengatur nilai dan hak musisi dari karya musiknya, memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya penghargaan profesi pekerja seni bagi karya keseniannya.
Selanjutnya, PAPPRI akan memberikan bantuan advokasi pemusik dan pencipta lagu daerah terhadap karya ciptaanya serta mendorong dan melakukan bimbingan teknis untuk musisi dan pencipta lagu dalam menguasai musik pada era digitalisasi.
Andy Achmad berharap dukungan Pemprov Lampung dan Gubernur Arinal agar PAPPRI dapat berjalan sesuai dengaan amanat dan harapan masyarakat seniman, musisi dan pencipta lagu di Lampung sehingga dapat memberikan dampak yang positif dan membuat musisi Lampung lebih maju lagi kedepannya.
“Mari kita bersama-sama menjalankan amanat ini, karena tanpa dukungan dari semua pihak tidaklah mungkin saya akan bisa menjalankan amanat ini dengan benar sesuai dengan aturan-aturan yang telah ada,” pungkasnya.(Adpim)