Gubernur Arinal Paparkan Pengembangan Lampung Sebagai Lokomotif Pertanian Indonesia

459 views

KEPULAUAN RIAU – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membangun sinergitas dengan Bappenas RI melalui penyampaian usulan pembangunan strategis Provinsi Lampung di sektor pertanian. Salah satunya terus mengembangkan Provinsi Lampung sebagai lokomotif pertanian Indonesia.

Hal itu terungkap saat Gubernur Arinal mengikuti Rakor Gubernur Se-Sumatera (Rakorgub) Tahun 2022 bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI Suharso Monoarfa di Best Western Premier Panbil, Kota Batam, Rabu (23/3/2022).

Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal menyampaikan beberapa usulan pembangunan di sektor pertanian untuk mendapat dukungan dari Bappenas.

Seperti usulan Pengembangan Kawasan Sentra Perbenihan Padi, Pengembangan Kawasan Sentra Usaha Pangan dan Hortikultura Berbasis Korporasi.

Kemudian, pengembangan Pelabuhan Perikanan Pantai PPP Labuhan Maringgai Lampung Timur dan pengembangan Kawasan Peternakan Kambing Berbasis Korporasi di Kabupaten Pringsewu.

Arinal mengatakan dengan ditetapkannya Lampung sebagai lokomotif pertanian nasional oleh Kementerian Pertanian, hal ini juga tentu harus didukung oleh semua pihak salah satunya Bappenas.

“Lampung bagian dari Indonesia, untuk itu kita bersinergi dengan pusat untuk membangun Lampung. Mewujudkan Indonesia Maju, Lampung Berjaya,” ujar Arinal.

Ia menyebutkan seperti terhadap usulan pengembangan Kawasan Sentra Perbenihan Padi, ini untuk menjawab permasalahan petani untuk penggunaan benih secara tepat waktu, jumlah, mutu, jenis atau varietas dan harga pada saat pelaksanaan budidaya usaha tani padi.

“Ini juga untuk memenuhi kebutuhan dan ketersediaan benih varietas unggul bermutu dan bersertifikat,” katanya.

Arinal menyebutkan dari pengembangan ini akan memenuhi kebutuhan benih padi inbrida varietas unggul bersertifikat di Provinsi Lampung, sekaligus menjadikan Lampung mandiri benih.

“Juga mensuplai kebutuhan benih padi inbrida di wilayah regional Sumatera dan/atau Nasional, mendukung Lampung sebagai Lumbung Padi Nasional,” katanya.

Selanjutnya, terhadap pengembangan Kawasan Sentra Usaha Pangan dan Hortikultura Berbasis Korporasi, ini dilakukan untuk meningkatkan produktivitas tanaman pangan dan hortikultura di Provinsi Lampung serta memperkuat kerjasama dan sinergitas petani dengan stakeholder terkait.

Menurut Arinal, ini akan mempercepat pemerataan pembangunan, mengantisipasi penurunan produksi akibat adanya dampak perubahan iklim dan mengurangi ketergantungan impor terhadap negara lain maupun daerah lain selain Provinsi Lampung.

“Termasuk untuk menciptakan lapangan kerja dan kesempatan berusaha, meningkatkan kapasitas petani serta membentuk kelembagaan ekonomi petani,” katanya.

Arinal menjelaskan dalam pengembangan Pelabuhan Perikanan Pantai PPP Labuhan Maringgai Lampung Timur melalui peningkatan sarana dan prasarana yang sudah ada seperti kantor pengelola, dermaga, tempat pengepakan ikan, tempat pelelangan ikan (TPI) hygienis, akan meningkatkan mutu hasil tangkapan yang didaratkan di pelabuhan Maringgai.

“Penataan kawasan pelabuhan secara menyeluruh yang modern dan terintegrasi akan menaikkan potensi ekonomi maupun pendapatan asli daerah dari berbagai pelayanan yang diberikan,” ujarnya.

Arinal menyebutkan untuk usulan terhadap pengembangan penerapan teknologi pada kawasan peternakan berbasis korporasi komoditas ternak kambing di Kabupaten Pringsewu, ini akan memacu produktivitas pertanian (termasuk subsektor peternakan) di Provinsi Lampung.

“Ini juga untuk mewujudkan unit usaha peternakan mandiri dari hulu-hilir yang sepenuhnya dikelola oleh peternak. Untuk itu, perlu adanya pembentukan suatu kawasan peternakan yang didalamnya menerapkan sistem manajemen usaha berbasis korporasi,” katanya.

Selain pertanian, Arinal juga menyampaikan usulan di sektor infrastruktur dan lainnya seperti pengembangan Pelabuhan Mesuji/ tanah merah, penanganan jalan akses pelabuhan Mesuji/ tanah merah, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Lampung lintas Pesawaran – Bandar Lampung dan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Lampung.(Adpim)

Author: 
    author

    Related Post