BANDARLAMPUNG — Gubernur Arinal Djunaidi menjelaskan terdapat dua skema yang dapat dikembangkan dalam menjaga dan memulihkan daerah aliran sungai. Yakni
Skema Public-Private partnership (PPP) dan Skema kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta Iewat kegiatan Imbal Jasa Lingkungan (IJL).
“Sudah menjadi tanggungjawab dan kepentingan bersama, baik dari Pemerintah pusat, Pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, stakeholder dan pihak terkait lainnya dalam menjaga dan memulihkan daerah aliran sungai,” jelas Gubernur ketika membuka Workshop pengendalian kerusakan perairan darat (PKPD) melalui public – private partnership (PPP) dan Imbal Jasa Lingkungan, Kamis (1/8/2019) di Hotel Horison, Bandarlampung.
Lebih lanjut dipaparkan, Skema Public-Private partnership (PPP) merupakan kerja sama antara pihak swasta/dunia usaha (private) dengan masyarakat melalui pelatihan, sosialisasi, mendorong terbentuknya forum peduli sungai, danau mata air, dan air tanah. Sedangkan kedua, Skema kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta Iewat kegiatan Imbal Jasa Lingkungan (IJL).
Dikatakan Gubernur, Provinsi Lampung memiliki bendungan serta danau besar dan kecil. Danau ranau saat ini menjadi prioritas Nasional karena memiliki keberadaan dan fungsi yang sangat strategis. Termasuk daerah rawa-rawa/sungai seperti di sungai tulang bawang, mangrove di Lampung timur. “Agar tata air DAS optimal, baik secara kuantitas, kualitas, dan kontinuitas maka sudah menjadi tanggungjawab bersama untuk memulihkan dan mempertahankan DAS,” jelasnya.
Gubernur Arinal menjelaskan bahwa kegiatan pengendalian perairan darat ini wajib mendukung kebijakan dan strategi umum pembangunan daerah Provinsi Lampung, untuk mencapai visi RPJP Provinsi Lampung 2005-2025, serta visi Gubemur Lampung 2019-2024 yaitu “Rakyat Lampung Berjaya”.
“Dalam arah kebljakan pada misi ke-6 sudah disebutkan bahwa arah pembangunan Provinsi Lampung ke depan adalah mewujudkan pembangunan daerah secara berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama. Hal ini selaras dengan upaya pengendalian kerusakan perairan darat (PKPD),” jelas Gubernur Arinal.
Kepala BPDASHL Way Seputih Way Sekampung, Idi Bantara, menjelaskan untuk wilayahnya saat ini terdapat dua DAS dengan status dipulihkan yaitu DAS sekampung dan DAS Tulangbawang yang menjadi DAS prioritas Nasional.
“Memulihkan dan memlihara DAS menjadi tanggung jawab bersama. untuk itu, kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaring dan mengkristalisasi gagasan dari para pihak agar dapat meningkatkan semangat urun daya dalam memulihkan DAS guna mengendalikan kerusakan perairan darat demi mendukung ketahanan air nasional,” jelasnya.
Ditambahkan, workshop dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada tanggal 1-2 Agustus 2019 dan diikuti 84 peserta. (Humas Pemprov)