BANDAR LAMPUNG —–Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar Rapat Kelompok Kerja Pengarustamaan Gender (Pokja PUG) Provinsi Lampung di Balai Keratun Kantor Gubernur Provinsi Lampung Kamis, (9/05/2019).
Rakor tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan Program kerja di setiap OPD menjadi responsive gender. Salah satunya mengoptimalkan peran Pokja PUG sebagai wadah konsultasi bagi pelaksana dan penggerak PUG dari berbagai OPD.
Staft ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Theresia Sormin saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo menyampaikan rapor tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat pelembagaan PUG di seluruh OPD Provinsi Lampung.
“Saat ini telah dibentuk pokja PUG yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Lampung.
Gubernur telah menetapkan Kepala Bappeda sebagai Ketua Pokja PUG Provinsi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai Sekretaris Pokja PUG,” ujar Theresia.
Sedangkan anggota Pokja PUG adalah seluruh Kepala OPD. Theresia menyebutkan kebijakan pemerintah di bidang PUG tidak dapat dipisahkan dari upaya mewujudkan visi kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam Rakor ini juga dihadirkan narasumber dari Pusat yakni Asisten Deputi Kesetaraan Gender Bidang Ekonomi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Krisdianto.
Dalam paparannya, Krisdianto menyampaikan sebagai peraih Anugrah Parahita Ekapraya (APE) untuk kategori Utama Pemerintah Provinsi Lampung dinilai telah mampu menunjukkan komitmennya atas pencapaian di bidang Kesejahteraan Gender, Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan anak.
“Sebagaimana diketahui Pemprov Lampung telah melaksankan kesepakatan untuk melakukan percepatan pelaksanaan strategi PUG di 15 Kabupaten / Kota. Sejauh ini saya berharap Pemprov berkomitmen menjaga prinsip-prinsip ketersamaan antara hak laki-laki maupun perempuan, tidak hanya sebatas dengan pelaksanaan pembentukan kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG), tetapi juga menganggarkannya melalui kebijakan dan program yang terus berjalan di Provinsi Lampung” kata Krisdianto.
Kridianto juga berharap Pokja PUG Provinsi Lampung mempunyai rencana aksi untuk pelaksanaan Progran Kerja yang responsive gender di lingkungan kerjanya masing – masing. “ Pokja PUG diharapkan dapat memiliki agenda pertemuan secara periodik, untuk membahas strategi pelaksanaan dan capaian serta sekaligus evaluasi terhadap berbagai hambatan dan kekurangan dalam pelaksanaan PUG,” terang Krisdianto.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Dra. Bayana, M.Si., mengatakan kegiatan ini dihadiri oleh 60 orang perwakilan dari seluruh OPD di lingkungan Pemeintah Provinsi Lampung.
Seluruh peserta merupakan anggota Pokja PUG Provinsi Lampung yang memiliki tugas sebagai vocal point untuk mempromosikan, memfasilitasi pengarusutamaan gender di seluruh SKPD, serta melaksanakan sosialisasi dan advokasi PUG.
“Setiap anggota Pokja PUG diharapkan dapat mendorong setiap SKPD untuk memberikan kesempatan kepada perempuan untuk berperan dalam pembangunan melalui program yang responsif gender dengan perencanaan dan penganggaran” kata Bayana.
Dengan mengoptimalkan kinerja Pokja PUG, lanjut Bayana, diharapkan akan mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkesetaraan gender. (Humas Prov Lampung)