
Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, Fahmi Falevi Bersama Anggota DPRD Komisi 3 di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, pada Kamis, (6/2/2025).
Pesawaran, Lampung – Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, Fahmi Falevi, menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pesawaran perlu segera memiliki alat pengolah dan pemusnah sampah. Langkah ini dianggap krusial untuk menghindari penumpukan sampah yang semakin mengkhawatirkan. Hal tersebut disampaikan Fahmi Falevi dalam peninjauan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, pada Kamis, (6/2/2025).
Ketua Komisi 3 DPRD Pesawaran, Dalam kunjungan tersebut, Fahmi Falevi didampingi seluruh anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Pesawaran. Ia mengungkapkan keprihatinannya terkait kondisi TPA yang sudah mulai melampaui kapasitas. “Dapat kita lihat bersama kondisi sampah saat ini sudah sampai luar area Tempat Pembuangan Ahir (TPA),” ujar Fahmi Falevi Legislator Partai Nasdem saat melakukan peninjauan lokasi TPA
Lebih lanjut, Fahmi Falevi menambahkan bahwa lokasi TPA tersebut hanya seluas 2,3 hektare, sementara sampah yang mencapai 32 ton perhari. “Kalau hanya mengandalkan pemusnahan dari alam, dalam jangka 3 tahun bisa jadi gunung, nanti diperubahan kita akan anggarkan untuk 3 alat,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris DLH Pesawaran, Fhedausi, menyampaikan harapannya agar pengadaan alat pengolah dan pemusnah sampah dapat segera dianggarkan. Ia menekankan pentingnya langkah tersebut agar permasalahan sampah di TPA Pesawaran dapat tertangani dengan baik. “Mengingat lokasi saat ini sudah benar-benar menumpuk, hingga keluar area, kami berharap alat tersebut segera dianggarkan,” tandas Fhedausi.(red)