Dua PDP yang Meninggal di Lampung Ada Riwayat Perjalanan dari Jabar

587 views

BANDARLAMPUNG – Sudah sepatutnya masyarakat mematuhi himbauan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19. Karena beberapa pasien di Lampung yang meninggal mempunyai riwayat perjalanan dari daerah zona merah seperti DKI dan Jawa Barat.

Kasus terakhir, dua pasien dalam pengawasan (PDP) corona yang meninggal, Sabtu (25/4/2020), mempunyai riwayat perjalanan dari Jawa Barat.

Berikut penjelasan lengkap Wakil Gubernur Hj. Chusnunia Chalim, MSi, MKn, Ph.D, menyampaikan update Covid-19 di Provinsi Lampung melalui juru bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, MKes, melalui video yang dishare ke media, Sabtu sore.

Reihana membenarkan ada dua PDP yang meninggal di Provinsi Lampung. Keduanya berjenis kelamin wanita.

Dalam keterangannya, Reihana menjelaskan, PDP pertama adalah seorang wanita 20 tahun asal Kotabumi, Lampung Utara. Berdasarkan hasil monitoring, kata Reihana, pasien tersebut memiliki riwayat pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bayukarta, Karawang, Jawa Barat, pada 17-22 April 2020.

Namun, pasien keluar dari rumah sakit atas permintaannya sendiri lantaran ingin kembali ke Kotabumi, Lampung Utara.”Jadi pada 17-22 April dirawat di Rumah Sakit Bayukarta, Karawang, Jawa Barat. Tapi pasien ini keluar atas permintaan sendiri karena ingin pulang ke Kotabumi, Lampung,” bebernya.

Kemudian, pada 23 April, sampai di Kotabumi pasien langsung masuk ke Rumah Sakit Handayani Kotabumi dengan kondisi lumpuh di bagian bawah kaki akibat tumor. Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Handayani, akhirnya pasien dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) dengan kondisi tidak sadar.

Pada 24 April pasien menjalani rapid test dan hasilnya negatif. Namun, kondisi pasien semakin memburuk. Malam harinya pasien dinyatakan meninggal dunia. Jenazah dimakamkan di kampung halaman di Kecamatan Abung Surakarta Lampung Utara. Prosesi pemulasaran jenazah dilakukan sesuai protokoler kesehatan Covid-19.

Reihana melanjutkan, sementara PDP lain yang meninggal adalah wanita berusia 29 tahun. Wanita ini juga mempunyai riwayat asal Bekasi Jawa Barat.

Kadiskes Lampung ini menjelaskan, bahwa pada 22 April 2020 pasien tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Bengkunat. Saat dilakukan pemeriksaan gula darah dan rapid test, dan hasilnya negatif.

Reihana menyebutkan, pasien ini kembali menjalani perawatan di Rumah Sakit Alimudin Umar, Lampung Barat. Pasien sempat tidak sadar karena kadar gula darahnya meningkat. Kemudian kembali dilakukan rapid test tetapi hasilnya tetap negatif.

Tapi, pada 24 April 2020 kondisi pasien cenderung melemah akibat meningkatnya kadar gula darah. Bahkan pasien mengalami sesak napas dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 05.00 WIB pada 24 April 2020.

Dalam kesempatan ini, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, menghimbau masyarakat agar tetap menerapkan Social Distancing, Physical Distancing atau jaga jarak, di rumahaja, tundamudik dan pakaimasker.(*)

Author: 
    author

    Related Post