Bengkulu, Sidakpost – Dua orang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), warga jalan Letnan Tukiran Batang Bangau Kabupaten Bengkulu Selatan, Fi (26) dan Ba (32), harus berurusan dengan polisi. Jumat malam (9/3/2018).
Kedua oknum anggota LSM ini tertangkap tangan saat melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Armen (53), kontraktor yang juga warga Jalan A Yani Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Mereka diamankan petugas Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan tak jauh dari rumah korban sesaat usai melakukan transaksi pemerasan dengan barang bukti uang tunai Rp. 4 juta rupiah.
“Benar. Kami telah mengamankan dua oknum LSM yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kontraktor. Modusnya, kedua oknum LSM ini menghubungi korban, membawa foto proyek irigasi senilai Rp1,5 miliar yang dikerjakan oleh korban. Keduanya mengancam korban akan memasukan permasalahan proyek korban ke media massa jika permintaan kedua pelaku tidak dituruti,” Ungkap Kasat Reskrim, Iptu Ahmad Khairuman, Sabtu (10/3/2018).
Cerita berawal saat Korban mendapat telpon dari nomor tak dikenal sebanyak tiga kali sekitar pukul 18.30 WIB, Jumat lalu (9/3/2018).
Selang beberapa saat, korban mendapatkan SMS dari nomor yang sama berisikan pesan singkat perkenalan diri dari salah satu pelaku berinisial Fi. Selanjutnya, Fi bersama pelaku lainnya Ba mendatangi rumah Korban.
Dirumah Korban, kedua pelaku membahas proyek irigasi yang dikerjakan korban dengan cara membawa foto proyek yang di kerjakan dengan mengatakan jika ada permasalahan terhadap proyek tersebut.
Lalu, para pelaku mengancam akan melaporkan permasalahan proyek itu ke Aparat hukum dan akan mempublisnya ke media massa jika korban tidak menyerahkan uang senilai Rp.4 juta kepada para pelaku. Korbanpun menyerahkan uang permintaan pelaku.
“Merasa terancam, diam-diam korban melaporkan hal tersebut kepada petugas kita diwaktu yang bersamaan. Sigap, petugas kita langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan para pelaku baru usai keluar dari rumah korban. Saat diamankan, petugas kita melakukan penggeledahan dan menemukan uang barang bukti di dalam jok motor kedua pelaku. Keduanya langsung kita bawa ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kasat. (Mts)