Dalam rangka kunjungan Tim Pelaksanaan Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg Ke-31, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung membuka ruang diskusi baik kritik dan saran kepada peserta didik Sespimti Polri Dikreg Ke-31, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Selasa (26/7/2022).
Dalam kesempatan tersebut Ketua Tim Pendamping PKDN, Brigjen Pol Drs. Mamat Surahmat menyampaikan bahwa kegiatan PKDN ini merupakan rangkaian kegiatan belajar program pendidikan Sespimti yang telah dibuka pada tanggal 23 Maret 2022 dan rencana akan ditutup pada tanggal 25 Oktober 2022 dengan jumlah peserta didik sebanyak 121 peserta yang terdiri dari 76 Pamen Polri berpangkat Kombes, kemudian 43 Pamen TNI berpangkat Kolonel, kemudian 1 peserta dari Kejaksaan berpangkat Jaksa Utama Muda dan 1 peserta dari Kemenkumham berpangkat Pembina Utama Muda dengan tema Pendidikan Mewujudkan Pimpinan Tingkat Tinggi Polri, Kementerian Dan Lembaga Yang Prediktif, Responsibilitas, Transparan Dan Berkeadilan Atau Presisi Untuk Indonesia Maju.
Salah satu potensi utama yang diharapkan adalah peserta mampu merumuskan konsep pemikiran strategis untuk mencapai tujuan organisasi dalam mengelola kegiatan kepolisian melakukan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta perlindungan, pengayoman, pelayanan dan penegakan hukum,” jelas Mamat Surahmat.
Mamat Surahmat berharap melalui kegiatan PKDN ini peserta didik dapat mengaplikasikan materi perkuliahan untuk didalami sesuai dengan kegiatan dilapangan dan diimplementasikan dalam tugas-tugas organisasi tingkat tinggi. Kemudian pendalaman pada saat praktik kerja akan di tuangkan dalam bentuk tulisan ilmiah yang bersifat strategis dan pemecahan masalah.