Sidakpost.co.id.SEKAYU,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kabupaten Muba Tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (6/1/2020).
Penetapan Renja ditandai dengan Penandatanganan Surat Keputusan oleh Ketua DPRD Muba Sugondo, disaksikan Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Segenap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba H Ibnu Sa’ad SSos MSi, dan dihadiri Para Kepala Perangkat Daerah Muba.
Ketua DPRD Muba Sugondo mengatakan Renja tersebut telah dibahas dalam forum Badan Musyawarah DPRD Muba bersama Perangkat Daerah terkait, pada tanggal 2 Januari 2020 yang lalu, untuk sinkronisasi kegiatan Pemerintah Daerah dan DPRD, serta sebagai pedoman Anggota DPRD Muba.
“Penerapan Renja ini juga merupakan upaya sinkronisasi daan harmonisasi kegiatan Pemerintah Daerah dan DPRD Muba. Diharapkan kedepan setiap agenda pembahasan yang melibatkan pemerintah dapat dibahas tepat waktu, untuk mewujudkan Muba Maju Berjaya tahun 2020,” paparnya.
Sementara itu Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin pada kesempatan itu memberikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Muba yang telah menyusun dan menetapkan rencana kerja DPRD Muba sebagai acuan pelaksanaan kegiatan tahun 2020.
“Semoga kedepan legislatif dan eksekutif terus memberikan kerjasama yang baik, untuk kemajuan Kabupaten Muba dan kesejahteraan masyarakat tentunya,” ujar Bupati Muba. Agus