Musi Banyuasin,- TAPD dan DPRD Kab. Muba melaksanakan Rapat Pra Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 yang diadakan di Ruang Rapat Banmus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (20/07/2022).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si dihadiri Anggota Banggar DPRD Kabupaten Muba, PJ. Sekda Kab. Muba Musni Wijaya S.Sos.,MSi dan TAPD Kabupaten Muba.
Rapat Pra Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin TA 2023 merupakan rangkaian awal pembahasan oleh Komisi-Komisi DPRD Muba pada tanggal 25-31 Juli 2022 mendatang.
Pembahasan KUA-PPAS sebelum dibahas di Komisi-komisi, pada kesempatan ini Ketua TAPD memaparkan rancangan KUA-PPAS yang terdiri atas Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan.
Pada Pra Pembahasan ini, DPRD mencermati proyeksi Pendapatan Tahun 2023 agar dipastikan sebelum ditetapkan untuk dilakukan kajian yang terukur berdasarkan kondisi sosial masyarakat dan memiliki dasar kajian yang tepat.
DPRD meminta agar Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Banyuasin berupaya secara optimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
Memperhatikan Silpa di Tahun 2021, DPRD Kab. Muba meminta agar TAPD melakukan Perencanaan dan Penganggaran setiap program dan kegiatan secara tepat dan akurat.
( ADVERTORIAL DPRD)