DPRD Minta Gubernur Lampung Segera Tindak Perusahaan dan Kapal yang Cemari Laut

308 views

 

BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan, dirinya sudah membahas dengan gubernur, wagub dan sekdaprov, terkait pencemaran di perairan Lampung.

Menurutnya, harus dilakukan investigasi secara mendalam, serta sikap dan tindakan terhadap siapapun.

“Termasuk perusahaan hingga kapal manapun itu sudah membahayakan dan harus segera diambil tindakan, ” kata Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay saat ditemui di Hotel Sheraton, seusai musrenbang perubahan RPJMD, Rabu (15/9/2021).

 

Karena menurutnya, limbah itu sangat membahayakan bagi biota laut, lingkungan hidup dan juga masyarakat.

“Saya selaku pimpinan DPRD tidak membiarkannya karena ini menyangkut lingkungan hidup, ” kata Mingrum yang juga Sekretaris PDI Perjuangan Lampung ini

Siapa pun harus bertanggung jawab, karena limbahnya sampai ke Kabupaten Pesbar.

Dia menambahkan, Lampung juga punya teknologi yang bisa mendeteksi itu semua.

Karena itu, mencemari lingkungan hidup di lautan ini tidak dibenarkan, jadi harus ada sikap dan tindakan yang tepat dari Pemprov Lampung

 

 

Author: 
    author

    Related Post