
Lampung Timur – Program Koperasi Merah Putih yang tengah digalakkan pemerintah mendapat dukungan penuh dari DPRD Lampung. Anggota DPRD Lampung, Diah Darma Yanti, menilai program ini memiliki kesamaan visi dengan inisiatif Credit Union (CU) yang telah berkembang di Lampung Timur. Organisasi Perempuan Timur menjadi motor penggerak utama dalam pemberdayaan ekonomi perempuan melalui sistem simpan pinjam berbasis komunitas.
Menurut Diah, model Credit Union di Lampung Timur berbeda dengan koperasi pada umumnya. CU ini lahir dari kebutuhan perempuan pedesaan yang mengalami keterbatasan penghasilan. Banyak dari mereka yang ingin berusaha tetapi kesulitan mendapatkan modal. Dengan adanya sistem simpan pinjam berbasis kepercayaan, mereka bisa membangun usaha kecil yang berkelanjutan.
Latar belakang pembentukan CU ini berasal dari kelompok perempuan yang tergabung dalam Perempuan Timur. Organisasi ini tidak hanya fokus pada pemberdayaan ekonomi, tetapi juga pada advokasi perlindungan perempuan dan anak. Dengan cara ini, perempuan yang sebelumnya tidak memiliki akses permodalan kini bisa berkembang dan lebih mandiri secara finansial.
Diah menjelaskan bahwa CU di Lampung Timur mulai terbentuk sejak tahun 2015, ketika perempuan di pedesaan mulai merasakan kesulitan ekonomi yang semakin meningkat. Banyak dari mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap dan mencari solusi untuk membantu perekonomian keluarga.
“Awalnya, kami mendengar banyak keluhan dari perempuan desa yang ingin berusaha tetapi tidak memiliki modal. Dari situ, kami mulai membentuk kelompok kecil dengan sistem simpan pinjam sederhana,” ujar Diah, Kamis (13/3/2025).
Konsep yang digunakan dalam Credit Union ini sangat sederhana. Tidak ada dokumen legal yang rumit, hanya berdasarkan kepercayaan antaranggota. Setiap anggota menyetor uang Rp 25 ribu per orang, dengan jumlah awal 15 orang per kelompok. Simpanan kelompok hanya Rp 50 ribu sebagai dana awal, yang kemudian berkembang seiring bertambahnya anggota.
Seiring waktu, CU ini menunjukkan perkembangan yang luar biasa. Dari hanya 15 orang, kini anggotanya bertambah menjadi 37 orang. Omzet yang awalnya hanya Rp 800 ribu pada tahun 2024, kini melonjak drastis menjadi lebih dari Rp 538 juta.
Diah menegaskan bahwa sistem ini memberikan manfaat besar bagi perempuan di Lampung Timur. Selain mendapatkan akses modal, mereka juga bisa mengembangkan usaha kecil-kecilan tanpa harus bergantung pada pinjaman berbunga tinggi. Dengan demikian, mereka bisa lebih mandiri dalam mengelola keuangan rumah tangga.
Ia juga mengapresiasi pemerintah yang meluncurkan Program Koperasi Merah Putih. Menurutnya, program ini dapat memperkuat ekosistem ekonomi berbasis komunitas, seperti yang telah diterapkan di Credit Union. Jika program ini dikembangkan lebih luas, maka perempuan di berbagai daerah bisa lebih mudah mengakses permodalan dan meningkatkan taraf hidup mereka.
“Program ini sangat relevan bagi perempuan pedesaan. Dengan dukungan dari pemerintah dan DPRD, saya berharap koperasi berbasis komunitas ini bisa terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
Pemberdayaan perempuan melalui model ekonomi berbasis komunitas ini menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Lampung Timur. Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan semakin banyak perempuan yang bisa mandiri secara ekonomi dan memiliki akses lebih luas terhadap sumber daya yang mereka butuhkan.