Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar sidang rapat paripurna, Senin (24/6). Rapat Paripurna ke-13 masa sidang ke 2 tahun 2019 tentang Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Nota Penjelasan Walikota Bengkulu atas Raperda Pertanggungjawaban Pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2018.
Rapat Paripurna pandangan fraksi dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi dan Waka II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain. Sementara itu, dari pihak eksekutif dihadiri Sekretaris Kota Bengkulu Marjon.
Dalam sidang paripurna pandangan fraksi, seluruh Fraksi DPRD kota Bengkulu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2018 dinaikkan ke pembahasan selanjutnya dengan catatan kritikan dan saran untuk Pemerintah Kota Bengkulu.
“Kami telah menyimpulkan mendukung sepenuhnya APBD yang telah dilakukan selama ini khususnya APBD untuk rakyat. Semoga kedepannya lebih ditingkatkan lagi terutama menuju Kota Bengkulu yang religius. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bengkulu mengusulkan agar Raperda Kota Bengkulu terhadap Nota Penjelasan Walikota Bengkulu atas pertanggungjawaban APBD Tahun 2018 dapat dibahas, disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagaimana sesuai dengan mekanisme peraturan undangan yang berlaku,” ungkap Kusmito Gunawan saat menyampaikan Pandangan Fraksi PAN Kota Bengkulu.
Kata setuju juga disampaikan Fraksi Kebangkitan Bintang Perjuangan yang diwakili Suimi Fales. Namun, ia menyampaikan catatan, kritikan dan saran untuk Pemerintah Kota Bengkulu.
“Kami minta untuk dievaluasi perjanjian dengan pengelolah pihak Pasar Tradisional Modern (PTM), karena kami menganggap perjanjian selama ini tidak menguntungkan. Selain itu, mohon dalam percepatan penyerapan anggaran dan urusan perizinan untuk dipermudahkan,” ungkap Suimi Fales.
Senada dengan Fraksi Kebangkitan Bintang Perjuangan, Fraksi Hanura juga mempunyai catatan kritik dan saran untuk Pemkot Bengkulu.
“Sebelumnya kami mengucapkan selamat atas capaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Bengkulu atas pengelolaan keuangan. Dan menjadi catatan penting dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada bidang sektor pajak dan retribusi daerah,” ucap Imran Hanafi saat menyampaikan pandangan Fraksi Hanura.
Setelah mendengar pandangan 9 Fraksi DPRD Kota Bengkulu, pimpinan sidang Ketua DPRD Kota Bengkulu menutup sidang paripurna dan menyampaikan sesuai mekanisme yang ada, Rapat Paripurna akan dilanjutkan kembali dengan agenda mendengarkan Jawaban Walikota Bengkulu terhadap padangan Umum fraksi-fraksi.
Untuk diketahui, selain dihadiri Sekretaris Kota Bengkulu, Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu dihadiri Unsur FKPD Kota Bengkulu, Kepala OPD, Camat dan Lurah jajaran pemerintah Kota Bengkulu. (RED)