Tulang Bawang,Sidak Post.
Maraknya Oknum ASN yang gemar kawin atau Poligami kerap menjadi sorotan publik, pasalnya tidak sedikit oknum ASN yang nakal dan hobi kawin tanpa izin istri tua dan atasan.
Poligami ASN sering kali menjadi pertanyaan Publik, kenapa hal tersebut bisa terjadi tanpa adanya sanksi yang tegas dari pihak terkait seperti Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah ( BKD )?
Ketentuan beristri lebih dari satu atau yang sering disebut poligami bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), selain berlaku ketentuan umum sebagaimana diatur dalam UU NO. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan juga diatur secara khusus dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 (PP-10/1983) yang diubah dan disempurnakan beberapa pasalnya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 (PP-45/1990).
Kedua PP ini berisi aturan-aturan khusus bagi PNS dalam hal hendak melaksanakan perkawinan dan perceraian. Ketentuan khusus tersebut antara lain, PNS pria yang hendak beristri lebih dari satu wajib memperoleh izin lebih dahulu dari pejabat.
Seperti halnya yang terjadi dengan salah satu oknum ASN yang menjabat sebagai Kabid SMP Dinas Pendidikan Tulang Bawang Suwardi, S.Pd yang diduga memiliki istri simpanan sudah puluhan tahun bahkan sampai dikaruniai anak.
Dari hasil konfirmasi awak media Selasa (01/9/2020) melalui via telpon genggamnya, Suwardi, S.Pd mengatakan bahwa dia dan istri ke-2 nya sudah lama bercerai secara tersurat ditahun 2017.
“Saya dengan istri ke-2 saya sudah bercerai secara tersurat pada tahun 2017 mas, cuma kadang-kadang ngelihat anak ya pernah, dan pihak Inspektorat juga tau itu, kok kawan-media sering mempertanyakan masalah ini ya, pahalal sudah sering saya katakan kalau kami sudah bercerai” ungkap Suwardi dengan nada bicara sedikit kesal.
Berbeda dengan apa yang dikatakan oleh Kabid SMP Suwardi, S.Pd, menurut warga Kampung Agung Jaya yang merupakan tetangga dari Sri Rahayu istri ke-2 dari Kabid SMP Dinas Pendidikan Tulang Bawang Suwardi, S.Pd mengatakan kalau Suwardi bersama istri mudanya yang bernama Sri Rahayu menetap di Kampung Agung Jaya hampir 1 tahun.
“Pak Suwardi bersama istrinya Sri Rahayu menetap di Kampung Agung Jaya sudah hampir 1 tahun mas, dia membeli rumah yang belum ditempati senilai Rp 150 juta dan direhab oleh beliau, sebenarnya keluarga besar istri pak Suwardi memang asli orang sini, pak Suwardi orangnya cukup bermasyarakat, sering ikut gotong royong, kalau ada ronda walaupun beliau ngak bisa ikut beliau ngasih rokok, tapi ahir-ahir ini pak Suwardi lebih sering dirumah, bahkan siang juga beliau ada dirumah,” beber warga yang namanya dirahasiakan.**(Andi irawan Jaya)**