Demi Mengejar Untung Besar, Diduga Proyek Pagar Bernilai 1,4 Milyar di  UPTD PJ3 OKI Semuanya Hanya Menggunakan Besi Banci 8 mm

966 views

Ogan Ilir, Sidak Post – Diduga demi meraup untung besar, pihak kontraktor dalam proyek pengamanan aset berupa pembuatan pagar kantor UPTD PJ3 OKI yang berlokasi di jalan Kol. H. Asmuni No.222, Kelurahan Tanjung Raja Utara, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel menggunakan besi banci berukuran 8 mm.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu warga sekitar lokasi proyek. Menurut warga tersebut, untuk pagar kantor yang letaknya tepat di jalan lintas antar provinsi, yang kerap dilalui mobil bertonase besar, seharusnya dibuat lebih kokoh dan menggunakan besi berstandar SNI berukuran minimal 10 mm.

“Ini kan bukan pagar rumah minimalis, ini pagar gedung kantor yang posisinya tepat di depan jalan utama, harusnya jangan pake besi banci berukuran 8 mm, pake lah besi yang lebih besar dari itu. Apalagi anggarannya besar, lebih dari 1 Miliar”, ungkapnya, Sabtu (9/10) pagi.

Masih kata warga setempat, satu lagi yang kami sesalkan katanya pembangunan dilakukan guna dapat mengamankan aset negera tapi kenapa besi bekas bongkaran pagar yang lama kok malah dijual oleh para pekerja, besi bekas bongkaran pagar lama itu seharusnya jangan dijual kecuali lah sudah selesai. ini sama saja menghilangkan bukti sejarah dan hal tersebut diketahui oleh pihak konsultan dan pengawas tapi sengaja dibiarkannya saja.

Sementara itu, menurut keterangan salah satu pekerja yang ditemui kemarin siang mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu mengenai ini, silakan tanyakan kepada pengawas saja.

“Maaf pak, kami di sini hanya bekerja yang digaji harian. Mengenai besi, memang benar semuanya pake besi 8 mm. Sebagai pekerja, ya apa yang disediakan, ya itulah yang kami pasangkan. Apa yang diperintahkan, ya itulah yang kami lakukan”, katanya.

Saat disinggung mengenai besi dari pagar lama yang telah dibongkar, pekerja tersebut mengakui bahwa besi-besi bekas bongkaran pagar lama sudah keropos, tidak terpakai lagi, lalu kami jual ke tukang rongsokan yang lewat. “Ya uang penjualannya, kami gunakan sebagai uang tambahan kami buat beli rokok dan minuman ringan”, ungkapnya.

Sedangkan menurut Madhon selaku konsultan dan pengawas yang ditemui mengatakan bahwa proyek pembuatan pagar ini ditargetkan akan selesai pada bulan Desember 2021 ini.

“Jadi proyek ini harus selesai dalam waktu 4 bulan dikerjakan oleh 18 orang dengan gaji harian sebesar Rp 120 ribu. Untuk panjang dan tingginya berbeda karena ada beberapa titik. Pagar ini dibuat sekeliling lokasi kantor, mulai dari depan, samping dan belakang. Jadi total keseluruhan panjangnya itu kurleb 800 m dengan tinggi bagian depan 1,9 m dan belakang 2,5 m”, jelasnya.

Berdasarkan informasi dari papan nama proyek yang terpasang di lokasi, diketahui bahwa proyek ini dikerjakan oleh CV. Gada Arta Bahana dengan nilai anggaran sebesar Rp. 1.442.350.000,00.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu kami sempat menanyakan nomor kontak sang kontraktor, Konsultan tersebut menolak memberikannya dengan alasan minta izin terlebih dahulu. Melalui aplikasi WhatsApp Madhon mengatakan bahwa sang kontraktor menolak memberikan nomor kontaknya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor maupun pihak pemborong belum bisa dimintai komentarnya lantaran sulit untuk bisa ditemui dan tidak bersedia untuk dihubungi. (F’R)

Author: 
    author

    Related Post