Pagaralam,Sidakpost – Berakhir sudah pertualangan Deni Hartoni (21), mahasiswa yang tinggal di Desa Sawah, Kelurahan Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat lawang, di dunia hitam.
Hanya satu pekan lebih melancarkan aksi di Kota Pagaralam, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berhasil diciduk anggota Reskrim Mapolsek Pagaralam Selatan.
Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH, Senin (17/10/2022) mengatakan, korban curanmor dari pelaku itu adalah Yudi Firmansyah (45), warga Simpang Padang Karet, RT 20, RW 06, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam
Menurut Ipda Akhirudin, SH, peristiwa curanmor ini bermula korban memarkirkan sepeda motor Honda Revo di teras rumahnya pada Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.
Namun beberapa jam kemudian tepatnya sekitar pukul 04.00 WIB, istri korban melihat kendaraan roda dua suaminya yang berada di teras rumah sudah tidak ada lagi.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta dan melaporkan peristiwa curanmor tersebut ke petugas Polsek Pagaralam Selatan.
Begitu mendapatkan laporan, petugas melakukan penyelidikan.
Nah, tepatnya pada Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku.
Setelah data dianggap A1, Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan Aipda Niko Giarta, SH serta anggota unit reskrim Polsek Pagaralam Selatan untuk melakukan penangkapan.
Proses perburuan berbuah manis. Aparat melihat keberadaan tersangka yang sedang berada di pinggir jalan tepatnya di Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, .
Tak menunggu waktu lama, petugas melakukan penyergapan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Pagaralam Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Revo Fit berwarna hitam, satu buah jaket berwarna hitam dengan lengan panjang kiri dan kanan mempunyai garis merah, satu celana pendek berwarna abu-abu, satu buah topi berwarna biru dongker, dan satu lembar STNK motor milik korban. (L)