SIDAKPOST.ID, BUNGO – Ketahuan mencuri bauh sawit milik PT.TKA di Pil 175 Afdiling II. Dusun Limbur Baru, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo Jambi, MD (56) harus berurusan dengan Polisi.
Tersangka diserahkan oleh, Security PT. TKA, untuk diperoses lebih lanjut ulah aski bekad curi buah sawit tersebut. Tersangka dipergoki oleh petugas Security yang sedang Patroli di TKP sekira pukul 15.00 WIB.
Sebanyak 83 tandan buah segar sawit yang di perkirakan lebih kurang 2 ton. Kemudian Security ini mengamankan pelaku di Pos Satpam PT TKA. Kerugian ulah tersangka mencapai Rp 3,6 juta.
Ironisnya, saat tersangka di introgasi oleh petugas Security, tersangka malah mendapat perlakuan kasar dari petugas yang sedang introgasinya yakni Security PT.TKA itu sediri.
Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang Iptu Panji Lazuardi, SH saat dikonfirmasi, Kamis (14/12/2017) membenarkan adanya aksi pencurian buah sawit dan kini barang bukti 83 tandan buah sawit segar.
Satu inti angkong, satu unit Akgrek, satu unit motor diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. “Kini tersangka pencurian buah sawit tersebut, masih diamankan di Mapolsek, untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” tukasnya. (zek)