Tanjung Sari ” Sidak post” .co.if
Turyani alias Remot (36) warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, akhirnya harus berurusan dengan lolisi dan terpaksa harus mendekam diruang tahanan Mapolsek Tanjung Bintang.
Pasalnya pria ganjen ini terpaksa harus diringkus tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang, usai melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NH (25) tetangganya.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Talen Hafids mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap Turyani alias Remot (36) warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, setelah sebelumnya melakukan
percobaan pemerkosaan korban NH (25) Rabu (7/4/2021) pukul 23.00 wib.
Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah korban bagian dapur. Kemudian pelaku langsung menuju kamar korban,” Terangnya, Kamis (15/4/2021).
Dalam kondisi telanjang, lanjut Kompol Talen, pelaku kemudian memegangi kaki korban yang saat itu tengah tertidur. Sontak, lantaran kaget, korban berteriak. Lantaran panik karena korban teriak, pelaku lari ke dapur dan mengambil senjata tajam jenis pencong.
“Pelaku mengancam dengan senjata tersebut agar korban diam. Sehingga terjadilah perebutan senjata antara korban dan pelaku. Senjata berhasil direbut oleh korban dan pelaku melarikan diri lewat pintu belakang,” Lanjutnya.
Kompol talen meneruskan, atas kejadian tersebut korban mengalami rasa ketakutan sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Bintang guna proses hukum yang berlaku.
“Berdasarkan laporan tersebut, Unit Buser Polsek Tanjung Bintang melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah diketahui tempat persembunyiannya, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, di Desa Wonodadi Kecamatan Tanjung Sari,” Tegasnya.
Kepada petugas pelaku mengakui perbuatanya, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku bersama barang buktinya berupa 1 bilah pencong yang bergagang besi dengan panjang kurang lebih 50 cm dan 1 pasang sendal merk ardiles warna hitam, diamankan di Mapoksek Tanjung Bintang guna penyidikan lebih lanjut ” Tutupnya. (Supri yadi)