Tanjabbar, Siadakpost – Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) melalui Satuan Polisi Pamong Praja Tanjab Barat bersama Polres Tanjung Jabung Barat melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka dukungan penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Rabu (8/5).
Penandatanganan NPHD ini disaksikan langsung oleh Bupati Tanjung Jabung barat, Sekretaris Daerah, Inspektorat, BKAD dan Kabag Hukum yang bertempat di Mapolres Tanjab Barat.
Dalam kesempatan tersebut Bupati mengatakan, perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Tanjung Jabung barat terhadap penyelenggaraan pilkada dan bentuk komitmen bersama dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan pilkada 2024.
“Sehingga semua tahapan pilkada dapat terselenggara dengan aman, tertib dan lancar serta mendapatkan hasil yang terbaik untuk kita semua,” katanya.
Bupati menambahkan, pelaksanaan pilkada tahun 2024 ini perlu sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pihak pendukung lainnya dalam hal ini Polres Tanjung Jabung Barat sebagai elemen utama dalam pengamanan dan menjaga ketertiban pelaksanaan pilkada tahun 2024.
Salah satu bentuk komitmen daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat adalah dengan memberikan bantuan berupa dana hibah yang sesuai dengan pengajuan kebutuhan dan telah melalui berbagai macam tahapan serta proses untuk sampai kepada hasil akhir.
(*/die)