Muaradua OKU Selatan Sidak Post-Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,B.Com. bersama lakukan Kunjungan Kerja dalam rangka kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan dan Audiensi bersama masyarakat Kecamatan Muaradua di Desa Mehanggin (27/09/2019).
Kunjungan kerja dan audiensi ini digelar di Desa Mehanggin , hadir Bupati Oku Selatan Popo Ali, camat Muaradua,
FKPD, Kepala BPDAS-HLMusi .Siswo,SHut ,UPTD KPH Para Kepala OPD, Polsek Muaradua ,Danramil Muaradua ,kepala desa mehanggin , Kontraktor Pelaksana RHL dan masyarakat Desa Mehanggin
Dalam laporan Kepala Desa Menghanggin Bapak Kohar. MD menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi Pemkab OKU Selatan bersama BPDAS-HL Musi dan Masyarakat terkait kegiatan penanaman Rehabilitasi Hutan dan Lahan. Beliau mengucapkan terima kasih kepada Bupati Oku selatan bersama rombongan yang telah hadir dalam acara ini mohon Bapak Bupati membarikan arahan kepada masyarakat Desa Mehanggin supaya program ini lancar dan bermanpaat untuk masyarakat Desa mehanggin, Pungkasnya.
SmKepala BPDAS-HL Musi Siswo SHut dalam sambutan nya menyampaikan, bahwa dari Menteri Kehutanan mendapat mandat untuk melakukan RHL di Desa mehanggin yang mana wilayah ini dasarnya masuk di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS), yang sumbernya ada di Sungai Musi ,Peta yang tidak sesuai akan dilaporkan di Kementerian, dan tidak akan merugikan masyarakat.
Siswo juga menjelaskan bahwa RHL ini tidak akan merugikan masyarakat, dan untuk ke depan sangat bermanfaat untuk masyarakat, kami tidak akan menebang pohon yang sudah ada akan tetapi menanami yang masih kosang .sesuai permintaan masyarakat, kebun yang sudah ada tidak akan ditanami lagi kecuali masyarakat minta untuk tambah pohon untuk di tanami, untuk lahan kosong akan ditanam pohon. Pak Siswo menawarkan kepada kelompok masyrakat kalau ada berninat untuk menam buah buahan seperti mangga kelengkeng dan lainnya buat kelompok tani kami akan bantu bibitnya akan disalurkan melalui KLH OKU Selatan, Pungkasnya.
Dalam sambutannya Bupati OKU Selatan menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran seluruh masyarakat dalam rangka audiensi dan bermusyawarah dengan baik terkait penanaman RHL.
Dalam kesempatan ini Bupati mengungkapkan bahwa Pemerintah akan menelusuri informasi yang sebenarnya terjadi, dan dipastikan tidak akan ada pengusiran dan tidak akan menyusahkan masyarakat , dalam diskusi ini menjelaskan bahwa masyarakat harus tenang dan di pasti kan semua lahan akan tetap milik masyarakat.
Tujuan nya RHL untuk menyelamat kan sumber daya air kita dan dengan di tanami daerah aliran sungai dapat untuk menjadi resapan air
RHL merupakan upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.
Kegiatan RHL sendiri meliputi kegiatan penanaman RHL dan penerapan teknik konservasi tanah. Kegiatan penanaman RHL dimaksudkan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi sumber daya hutan dan lahan,dan air baik fungsi produksi, fungsi hutan lindung maupun fungsi konservasi.
Bupati mengatkan mengenai potok batas yang di pasang bukan batas tanah yang akan di ambil dan akan dihijaukan, potok merupakan batas program yang akan dilaksanakan , pungkasnya(Wagino)