Musi Banyuasin, – Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease tahun 2019 (COVID-19), walaupun kehidupan New Normal telah dicanangkan dan pembatasan sosial dilonggarkan mari kita terapkan dengan kesadaran Kita displin 3 M , Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan Menjaga Jarak mininal 1 Meter dalam kehidupan kita sehari hari pada masa pandemi ini .
Kebijakan tersebut diambil Bupati Muba menyusul penambahan kasus COVID-19 di Muba pasca New Normal dan saat ini total keseluruhan terkonfirmasi positif 259.
“Jangan euforia dengan kehidupan normal baru, COVID-19 ini belum mencapai puncak, hal ini terbukti bukan hanya di daerah kita, namun juga daerah lain di Indonesia,” dan hasil sekarang semua karena petugas medis kita saat ini menyisir seluruh perkantoran yang ada di kab Musi Banyuasin dan kata Dodi saat mimpin Rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 Kabupaten Muba secara virtual, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (5/10/2020).
Dikatakannya New Normal harus diikuti dengan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker saat beraktivitas, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Mulai sekarang kita tegaskan kembali meminimalisir kegiatan yang mengakibatkan terjadinya kerumunan dilarang dan acara-acara resepsi ditunda walaupun maklumat Kapolri sudah dicabut agar kasus ini tidak semakin bertambah,” ujarnya.
Ia juga akan mendorong Peraturan Bupati No 67 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat Yang Sehat, Disiplin dan Produktif di Era Kebiasaan Baru COVID-19 menjadi Peraturan Daerah agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat.
“Memutuskan penularan COVID-19 perlu penegakan hukum juga ketegasan kita bersama, ini untuk melindungi masyarakat kita,” imbuhnya.
Senada Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menghimbau agar masyarakat menghindari kerumunan, dan juga acara yang dapat menghadirkan orang banyak seperti acara pernikahan dan kegiatan lainnya, karena masih minimnya kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan.
“Saya kira pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dapat kita lakukan di Muba tapi mungkin untuk secara kasus dan tingkat yang tidak terkendali,” ucap Wabup.
Kepala Dinas Kesehatan dr Azmi Dariusmansyah Mars memaparkan update terbaru di Kabupaten Muba per tanggal 4 Agustus 2020 terkonfirmasi positif 259 orang dengan 126 proses perawatan, 122 dinyatakan sembuh dan meninggal 11.
“Kluster perkantoran yang terjadi, disebabkan kondisi di Muba tingkat kepatuhan terkait protokol kesehatan kita sangat rendah, untuk itu mari sama-sama kita disiplin protokol kesehatan, baik dari luar maupun dilingkungan tempat kerja kita,” kata Azmi.
Direktur RSUD Sekayu dr Makson Parulian Purba Mars mengusulkan penambahan Rumah Sakit Darurat Covid-19, dalam mencegah semakin beratnya kasus yang dirawat.
“Kita terus berusaha meningkatkan kapasitas dan fasilitas yang ada, serta obat-obatan dan teknik pengobatan kita,” ujarnya.
Sementara Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIk juga sepakat dalam pencegahan acara resepsi pernikahan ditengah masyarakat guna memutuskan rantai penyebaran virus corona.
“Kita sarankan untuk Perbup No 67 tahun 2020 didorong jadi Peraturan Daerah agar sanksi bisa lebih ditegaskan lagi,” tandasnya.
Rapat Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 secara virtual ini juga diikuti FKPD Muba, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba Drs H M Yusuf Amilin, Para Kepala Perangkat Daerah dan Para Camat dalam wilayah Musi Banyuasin. Ags