BENGKULU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu menekankan wajib baca 15 menit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DPK Provinsi Bengkulu.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu H. Meri Sasdi, M.Pd mengatakan wajib baca 15 menit yang ditekankan bagi ASN dan THL di lingkup OPD DPK Provinsi Bengkulu untuk menumbuhkan minat baca.
“Wajib baca 15 menit kami tekankan pada ASN dan THL di lingkup OPD DPK Provinsi Bengkulu, apa lagi kita ini sebagai salah satu OPD yang menggaungkan minat baca kepada masyarakat maupun OPD Pemprov lainya,” ujar Meri Sasdi.
Wajib baca 15 menit tersebut juga berdampak positif menambah pengetahuan serta wawasan bagi para ASN dan THL itu sendiri.
“Dampak positifnya yang utama adalah menambah wawasan dan pengetahuan para ASN maupun THL itu yang utama,” ujarnya.