SidakPost,Bandarlampung — Ketua Umum Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Hermawan S.H.I,.M.H.,CM.,SHEL selaku Dewan pembina Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat (YLHBR), melakukan penanda tanganan memorandum of understanding (MOU) sekaligus Grand Opening Pojok Hukum “Konsultasi Hukum Gratis” bersama Owner Dr.Cofee M.Al-Ghazali. Penanda tangan tersebut disaksikan Direktur Bhinneka Life Lampung Amrulloh, Minggu (01/03/2020).
Terkait ketidak hadiran Ketua Umum YLHBR Mario Andreansyah S.H.,M.H.,CM dalam penanda tanganan Mou dan Grand Opening Pojok Hukum. Saat dikonfirmasi, ia mengatakan sedang berhalangan untuk hadir dikarenakan sedang diluar kota.
Penandatanganan MoU tersebut untuk penyediaan konsultasi hukum gratis serta aduan agar mendapatkan pendampingan hukum bagi para pencari keadilan khususnya kaum melenial yang dewasa ini paling aktif dimedia sosial.
“Tujuan kita bekerjasama denga Dr.coffee dengan tajuk Pojok Hukum tak lain dan tak bukan sebagai sarana edukasi,konsultasi gratis dan permintaan pendampingan hukum apabila diperlukan, apalagi owner Dr.coffee juga dari kaum milenial konsumen cafe nya pun hampir rata-rata kaum melenial, yang mana kita ketahui kaum melenial ini paling aktif ngepost dimedia sosial tanpa mempertimbangkan dampak dari postingannya. Untuk itu perlunya edukasi hukum agar keum melenial melek hukum serta tak terjerat UU ITE, selain itu juga saya tak lupa ucapkan terima kasih kepada Owner Dr.coffee yang telah mensuport program ini dan juga Asuransi Bhinneka Life yang telah hadir dihadapan kita,” Ujar Hermawan dalam sambutannya.
M.Al-Ghazali dalam sambutannya pun sangat mengapresiasi lanhkah tepat yang dilakukan APSI dan YLHBR, didalam sela sambutanya juga sang owner pun memperjelas maksud dari sambutan Hermawan.
“Saya sangat apresiasi adanya Agenda Pojok Hukum di Dr.Coffee, dengan begitu para kaum melenial bisa lebih melek hukum, mengapa demikian. Karena dizaman saat ini kita selaku kaum melenial yang aktif menggunakan media sosia harus lebih hati-hati, seperti contoh apabila kita buat postingan Badan Lu gendut, nah itu bisa masuk pasal Body shaming dan juga kalo ngga salah kena uu ite jadi kan bahaya kalo kita ngga tau, jadi intinya dengan adanya pojok hukum konsultasi hukum gratis, para penggemar kopi khususnya kaum melenial bisa nongkrong sambil cari solusi dengan berkonsultasi hukum” Ujar Al- Ghazali dalam sambutannya.
Disisi lain, Direktur Asuransi Bhinneka Life Lampung Amrulloh dalam sambutannya selaku tamu istimewa dalam agenda Mou mengatakan.
“Terima kasih atas undangannya, saya selaku direktur Bhinneka Life Lampung yang juga rekan patner YLHBR sangat mendukung agenda Pojok Hukum. Harapan saya kedepannya kaum melenial bisa lebih faham dan taat hukum melalui konsultasi hukum yang kita adakan bersama ini dan tak kita pungkiri juga intinya dari semua ini adalah bagian kita dari turut serta dalam pembangun Sumber daya manusia dilampung. saya juga tak lupa mengundang Owner Dr.coffee untuk berkunjung ke kantor Bhinneka Life demi mempererat tali silaturahmi,” Ungkap Amrulloh.
Diketahui, Dr. Coffee merupakan tempat nongkrong yang telah eksis diprovinsi lampung terutama dikalangan kaum melenial, aktifis, mahasiswa serta pencinta kopi dari segala penjuru. Selain itu Dr.Coffee juga turut dikenal dalam mendukung pembentukan UKM baru dengan peluang kerja berupa Franchise kopi dari sabang hingga marauke yang cukup ramah dikantong.
Dr. Coffee juga sangat patut disebut aset terpenting provinsi lampung karena ia sangat dikenal dalam meciptakan terobosan baru cita rasa kopi robusta yang mana Lampung terkenal akan produk Kopi Robusta dari dalam negeri maupun luar negeri.
Dengan adanya Pojok hukum “Konsultasi Hukum Gratis” tersebut rakyat lampung pun akan menemukan solusi dalam permasalahan hukumnya hanya dikedai kopi, seperti pribahasa nongkrong untuk merileksasi pikiran dari permasalah dan setelah nongkrong bersama teman-teman saudara atau sahabat masalah itu akan menjadi beban kembali, nah untuk rakyat lampung khususnya kapan lagi ada tempat ngopi dengan nilai plus bisa konsultasi dalam menemukan solusi. /Red.