Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mulai di suntik vaksin covid-19 di
pos vaksinasi Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Senin (29/03/2021).
Sejumlah anggota DPRD yang melaksanakan vaksinasi diantaranya Ketua Komisi Satu DPRD Lampung,
Yozi Rizal, Wakil Ketua Komisi Dua DPRD Lampung, I Made Bagiasa, Sekretaris Komisi Dua DPRD
Lampung, Sahlan Syukur, Anggota Komisi Lima DPRD Lampung, Perdi, dan anggota DPRD lainnya.
Jadwal pelaksanaan vaksinasi untuk anggota DPRD Lampung ini dilaksanakan dari pagi hingga sore hari.
Wakil Ketua Komisi Dua DPRD Lampung, I Made Bagiasa, mengatakan untuk semua masyarakat yang
telah divaksinasi agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Meski sudah divaksin, masyarakat tetap harus jaga protokol kesehatan. Dan untuk yang belum di vaksinasi
agar segera divaksin untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19,” ujarnya.
Sebelum menjalani vaksinasi terlebih dahulu melakukan serangkaian tahapan mulai dari verifikasi data,
pengecekan suhu badan, tensi darah temasuk juga pemeriksaan ada komorbid (penyakit bawaan) atau tidak.
Kemudian setelah menjalani vaksinasi menjalani observasi selama setengah jam untuk mengetahui ada
masalah atau tidak.(Red)