Lampung Barat – Anggota DPRD Provinsi Lampung Joko Santoso menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun
2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.
Menurut ketua DPD PAN Lampung Barat ini, dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti pengecekan
suhu tubuh, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak masyarakat telah membantu pemerintah
untuk memutus mata rantai Covid-19.
“Penerapan protokol kesehatan salah satu upaya untuk menekan angka penularan virus Covid-19,”
ungkapnya Sabtu (03/04/2021), di kecamatan Way Tenong Kelurahan Fajar Bulan kabupaten Lampung
Barat.
Dilanjutkannya, dalam silatuhrahmi yang dilakukan ini, mudah-mudah bisa saling mengingatkan akan
protokol kesehatan, serta saling mendoakan akan keselamatan kita agar terhindar dari virus Covid-19.
“Jika ada dari masyarakat ada yang tinggal di hutan kawasan, kita akan membantu izinnya, karena saya dan
Pak Ketum PAN Zulkifli Hasan membantu masyarakat khusus nya yang tinggal dikawasan untuk mengurus
izin untuk melakukan penggarapan dilahan tersebut.” terang Joko.