Andi Surya Minta BPK RI Usut Robohnya Tembok REL KA

881 views

tembok rel KA yang roboh di ruas jalan Gatot Subroto belakang Sucofindo, Pecohraya, Bandarlampung

Bandarlampung|Robohnya tembok rel KA di ruas jalan Gatot Subroto belakang Sucofindo, Pecohraya, Bandarlampung kemarin siang yang sempat menghalangi perjalanan KA Babaranjang menyisakan cerita lama yaitu perlawanan warga Bandarlampung terhadap pembangunan tembok tsb dan pembuatan tembok yang tidak sesuai spesifikasi bestek.

Ketika dikonfirmasi hal ini, Anggota DPD RI, Andi Surya, menyatakan: “Saya bersama2 warga pinggir rel KA dua tahun lalu sudah berusaha mengingatkan bahkan menentang pembangunan tembok rel KA kepada PT. KAI dan Kemenhub bahwa tembok rel KA ini tidak produktif utk manajemen KA maupun warga masyarakat, ada baiknya dihentikan saja. Sekarang terbukti selain meresahkan warga ternyata pembangunan tembok KA ini juga tidak sesuai dengan spesifikasi bestek hingga roboh begini”.

“Peristiwa robohnya ini harus disikapi dg tegas. Pertama, Pemkot Bandarlampung harus segera mengambil sikap dan antisipasi utk melindungi warganya dari kemungkinan terjadinya peristiwa yang sama yang akan memakan korban jiwa mau harta warga di sepanjang rel KA, yaitu dg cara mengevaluasi perizinan pembangunan tembok rel KA ini. Hasil telaahan kami ketika pembangunan rel tembok KA ini dibangun diduga kuat tanpa koordinasi dgn Pemkot Bdl sehingga tidak tidak ada Izin Mendirikan Bangunan atau pun Amdal, maka sudah menjadi dasar bagi Pemkot utk merubuhkannya”. Sebut Andi Surya.

“Kedua, kami meminta BPK RI untuk melakukan audit investigasi atas proyek pembangunan tembok Rel KA ini, karena kami menemukan bukti2 bahwa pembangunan tembok ini melanggar kaidah struktur teknis bangunan, kenyataannya tembok ini roboh kemaren hanya karena hujan dan angin. Kami punya bukti baik saksi maupun gambar2 pengerjaan yang dua tahun lalu proyek ini dilaksanakan secara serampangan”, Lanjutnya.

“Ketiga, sudah selayaknya Kepolisian Lampung bergerak dengan cepat mengamanan lokasi2 tembok yang dianggap rawan roboh agar tidak terjadi kecelakaan yg menimpa warga, sekaligus bersama2 Kejaksaan Tinggi dan Pemkot Bandarlalpung melakukan investigasi terhadap proyek ini, selanjutnya lakukan penyelidikan thd pelaku2 proyek di Balai Perkeretaapian Lampung dan PT KAI maupun pihak ketiga pelaksana proyek karena diduga ada mal administrasi dan penyelewengan di dalamnya”. Urai Andi Surya.

Sebelum menutup konfirmasi, Andi Surya juga meminta kpd warga masyarakat di bantaran tembok rel KA agar selalu waspada krn tdk tertutup kemungkinan koridor tembok yang lain akan roboh juga yg dapat mengganggu sttruktur fondasi rumah warga didekatnya. Jika seandainya diketahui ada bagian tembok yang mulai rawan roboh segera beritahu kepada petugas, tuntasnya.rls

Author: 
    author

    Related Post