Musi Banyuasin,– (3/9/2020),
Seperti pada berita sebelum nya terkait masalah Investigasi Bangunan Sekolah Dasar, Namun Hal yang sangat disayangkan Dua Wartawan Satu LSM Diduga dihalangi tugasnya untuk melaksanakan Kontrol Sosial, berdasarkan hal tersebut terlihat jelas dengan adanya Salah Satu Anggota LSM atasnama AG (32) ditikam hingga mengalami luka robek lebih kurang sedalam 7 cm.
Kejadian ini berada di dusun Muara Padang kembang umur desa Epil kecamatan Lais, kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (01/9/2020).
Dalam hal ini juga berdasarkan Undang – undang Pers No 40 Tahun 1999 mengingatkan siapa pun yang menghalang-halangi tugas wartawan, bisa dipenjara dua tahun atau denda Rp 500 juta.
” Ketika wartawan sedang mencari berita, dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Tidak boleh dihalang-halangi. Ketika dihalanghalangi, ada ancaman pidana,”
Pernyataan tersebut merujuk pada Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Disebutkan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.
Sementara itu Nurjanah Kepala Sekolah SDN Muara Padang Saat Di Konfirmasih Salah satu Tim awak media terkait dalam hal ini bahwa ia Mengakui pelaku penusukan LSM di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ialah adik kandungnya Sendiri
“Menurutnya Penusukan itu terjadi diluar lingkungan sekolah yang nusuk itu adik kandung ku, mungkin adanya percekcokan, karena saya sendiri tidak ada dilapangkan pak,” ujar Nurjanah saat diwawancarai Salah Satu Tim Awak Media, Rabu (02/09/20).
Dilanjutnya Berdasarkan hasil wawancara, sebelumnya posisi dirinya berada di Sekayu dirinya mendapat telepon dari tukang yang mengerjakan kegiatan swakelola bahwasanya bakalan ada tukang yang diberhentikan datang membawa rombongan, sehingga dirinya berpesan agar berhati-hati.
Baca juga Disnaker Prabumulih Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi
“Suami saya pergi nyusul saya nggak tau waktu kejadian penusukan suami saya sudah tiba atau belum di lokasi. Saya sangat menyayangkan kenapa bisa terjadi keributan yang berujung penusukan,” tandasnya.