malang ,sidakpost- Untuk mencegah terjadinya peningkatan COVID-19 di wilayah hukum polres malang Polsek pakis dan Koramil serta camat dan Satpol pp petugas covitd 19 kecamatan pakis lakukan kegiatan Oprasib Yustisi
“Kami melakukan operasi secara rutin Sebagai upaya dalam memberikan edukasi lanjutan kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi” Ucap kapolsek pakis AKP Selamet Subagio Sos jumaat (15/01/2021)
Kegiatan Operasi yustisi tersebut dalam rangka untuk mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penyebaran virus , kami mengedukasi kepada masyarakat untuk disiplin Masyarakat menggunakan Masker
Kapolsek pakis menjelaskan , kegiatan ini dilakukan di Depan pasar.sekarpuro Desa,sekarpuro, Kecamatan. Pakis Jatim
Hasilnya terdapat 40 pelanggar tidak mematuhi protokol kesehatan, 10 menyapu jalanan dan 30 dan membayar sanksi admintrasi dengan membayar sebayak Rp.20.000
Kegiatan ini dilakukan untuk masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, selalu menggunakan masker saat di tempat umum, hindari berkerumun, menjaga jarak, menjaga kebersihan dan selalu mencuci tangan. Pungkasnya (ml)