KO-WAPPI Beri Sanksi, Jika Ada Pengurus Terlibat Di Tim Sukses Pilkada 2020

717 views

Bandar Lampung, SidakPost -Banyaknya laporan tentang wartawan dan pengurus Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia di daerah yang terlibat dalam tim sukses calon Pilkada 2020, memaksa DPW KOWAPPI Lampung Memberikan ancaman sanksi kepada seluruh wartawan dan anggotanya yang terlibat dalam tim sukses pencalonan.

Raju Ketua I KO-WAPPI Lampung mengatakan apabilah ada temuan dan Bukti ada dukung mendukung apalagi mengatasnamakan Organisasi kita akan memberikan sanksi tegas, saya meminta DPD KO-WAPPI kabupaten dan kota agar dalam Pemilukada tetap menjaga independensi, netralitas dan integritas.

Raju meminta setiap wartawan yang memilih menjadi, anggota tim sukses partai atau tim sukses pasangan calon untuk segera non-aktif sebagai wartawan atau mengundurkan diri secara permanen. Banyak wartawan menilai menjadi paslon atau tim sukses adalah hak politik dan sekaligus bentuk partisipasi politik.

seharusnya setiap insan pers tahu bahwa keberadaan pers sesungguhnya adalah dalam rangka menjamin kemerdekaan pers dan untuk memenuhi hak masyarakat mendapatkan informasi yang berkualitas dan adil sebagaimana bunyi Pasal 6 UU No 40/1999 tentang Pers.

Selain itu sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik, setiap wartawan berkeajiban untuk selalu bersikap independen dengan memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani dan menghasilkan berita yang akurat yaitu yang dapat dipercaya benar sesuai keadaan obyektif ketika peristiwa terjadi. Memang, wartawan yang merupakan komponen utama pers Indonesia semestinya harus bisa menjadi wasit dan pembimbing yang adil, menjadi pengawas yang teliti dan seksama terhadap pelaksanaan Pilkada, dan tidak justru sebaliknya, menjadi “pemain” yang menyalahgunakan ketergantungan masyarakat terhadap informasi yang dipasok media. Seorang wartawan yang maju menjadi paslon dalam Pilkada, atau tim sukses sesungguhnya seorang wartawan telah memilih untuk berjuang guna kepentingan politik pribadi atau golongannya. Hal ini bukan tak mungkin akan menimbulkan adanya konflik kepentingan dengan tugas utama wartawan yang harus mengabdi pada kebenaran dan kepentingan publik. Karena itu ketika seorang wartawan memutuskan terjun ke politik praktis maka pada hakekatnya ia telah kehilangan legitimasinya dalam menjalankan profesi jurnalistik.@red

Author: 
    author

    Related Post