23 Juli – 5 Agustus, Satlantas Polres Muba Akan Gelar OPS Patuh Musi 2020

554 views


Sidakpost.co.id. MUBA – Satuan Lalu Lintas Polres Musi Banyuasin Segera Lakukan Operasi Patuh Musi 2020 Bagi Masyarakat Umum Kabupaten Musi Banyuasin yang biasa menggunakan kendaraan roda 2 maupun Roda 4 diharapkan dapat mematuhi aturan berlalu lintas agar terhindar dari musibah saat sedang melakukan perjalanan dengan Berkendara.

Hal ini disampaikan Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kasat Lantas Polres Musi Banyuasin AKP Candra Kirana SH SIK MSi, ia mengatakan dalam waktu dekat tepatnya tanggal 23 juli – 5 Agustus 2020. Satuan Lalu Lintas Polres Musi Banyuasin akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Musi 2020.

” Dalam Operasi Patuh Musi ini Satuan Lalu Lintas Polres Musi Banyuasin akan mendisiplinkan pelanggaran lalu lintas dengan sasaran Sebagai berikut :
1. Memakai helm standar nasional indonesia bagi pegendara dan yang dibonceng.

2. Pengendara yang melawan arus

3. Pengendara yang dibawah umur

4. Kendaraan roda dua yang memakai kenalpot brong.

5. Pengendara yang bonceng tiga

6. Pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” papar Kasat Lantas.

Kasat Lantas juga menambahkan, dalam Operasi Patuh Musi yang akan dilaksanakan tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 pada saat pelaksanaan Operasi Patuh Musi para pelanggar lalu lintas akan ditindak tegas.

” Disamping itu juga ia mengingatkan kepada masyarakat untuk dapat patuhi protokol kesehatan bukan berarti lalai berlalu lintas,” ditambahkannya.

Kasat Lantas AKP Candra Kirana SH SIK MSi menerangkan, mempersiapkan tatanan kehidupan baru atau New Normal, guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Beberapa cara di antaranya bahkan, terbilang cukup unik.

” Contohnya penerapan Physical Distancing pada Traffic Light di Kota Sekayu, Sumsel Di mana satuan lalu lintas polres muba bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan dinas PUPR kab muba bersama membuat innovasi dan memodifikasi ruang henti kendaraan roda dua yang berada di perempatan Pendopo Bupati kabupaten Musi Banyuasin,” terangnya.

Dijelaskan Kasat, marka jalan ini dilakukan untuk menghindari adanya pengendara yang berkerumun di ruang pemberhentian sepeda motor, terlebih saat lampu merah.

” Ini inovasi dalam rangka physical distancing di kawasan lalu lintas dan transportasi. Biar para pengendara motor ini ada jarak antara satu pengendara dengan pengendara lain ( kadishub ),
marka garis henti untuk sepeda motor ini terlihat mirip dengan starting grid yang ada di lintasan balap MotoGP. Di mana pihak Lalu lintas dan Dishub membuat area khusus dengan jarak antar pengendara sekitar 1,5 meter,” jelasnya.

Ini masih uji coba. Tujuannya adalah mengedukasi dan mengingatkan masyarakat di masa pandemi covid-19 ini untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di mana pun berada, tidak terkecuali di jalan raya khususnya di area traffic light saat lampu merah.

” Penerapan Physical Distancing di traffic light ini merupakan salah satu bagian dari konsep “Manajemen Transportasi Menuju Budaya Keteraturan dan Kebiasaan Baru Muba maju berjaya,” bebernya.

Terakhit Kasat mengatakan, Ini bagian dari penerapan new normal yang dikemas kreatif. Idenya dari Polres muba dan kami pikir tidak ada salahnya juga dicoba. Sekarang masih sosialisasi jadi kami juga turut mendukung.

” Diharapkan dari penerapan sistem ini dapat menggugah kesadaran masyarakat agar bisa tertib berkendara di tengah pandemi dan tetap menjaga jarak. Dan saat berlalu lintas juga menggunakan masker demi membantu percepatan penanganan virus corona di kabupaten Musi Banyuasin,” tandasnya. Agus

Author: 
    author

    Related Post