Pemkab Muba Izikan Shalat Berjamaah Dan Penyembelihan Hewan Qurban Di Hari Raya Idul Adha

453 views

Sidakpost.co.id. SEKAYU – Sebentar lagi kita akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1441H/2020 M. Pelaksanaanya pun dapat kita lakukan seperti biasa meski di tengah pandemi Covid-19, yaitu Sholat Idhul Adha secara berjamaah di masjid atau di lapang yang besar juga penyembelihan hewan qurban dan pembagian dagingnya kepada masyarakat Muba. Seperti terungkap pada Rapat Persiapan Hari Raya Idhul Adha1441 H dan Penyembelihan Hewan Qurban tahun 2020 Dengan Tatatan Baru, Selasa (14/7/2020) di Ruang Rapat Serasan Sekate.

Rapat di pimpin Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Plt Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, yang pada kesempatan tersebut mengatakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idhul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. Di perbolehkan untuk melaksanakan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban dengan memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

Penyelenggaran Shalat Idul Adha bisa di lakukan di masjid, lapangan dan ruangan dengan syarat mempersiapkan petugas yang dapat mengawasi penerapan protokes, melakukan pembersihan dengan disinfektan, membatasi jumlah pintu masuk dan keluar, menyediakan fasilitas cuci tangan dan alat pengecekan suhu tubuh, jaga jarak.

Pada saat pelaksanaan shalat untuk dapat dipersingkat shalat dan khutbah tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya. Saat penyembelihan hewan qurban untuk dapat mengatur kepadatan jangan terlalu berkerumun, pendistribusian daging hewan qurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.

“Walaupun di tengah covid-19 harus tetap kita lakukan dengan terus mematuhi protokes yang ada. Karena ini sebagai rutinitas setiap Hari Raya Idhul Adha pasti ada pemotongan hewan qurban. Untuk itu kita lakukan persiapan-persiapan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha pada suasana Covid-19 dengan dibukanya tempat-tempat ibadah tetapi tetap menjalankan protokol kesehatan pada saat pelaksanaannya,” Ucapnya.

Ia menambahkan, jika kita disiplin dalam melakukan penerapkan protokol kesehatan menuju Hari Raya Idhul Adha, maka rasa kekhawatiran akan terpapar Covid-19 dapat berkurang. Untuk itu teruslah bersinergi dalam melakukan hal-hal yang penuh kebaikan.

Sementara, Kabag Kesra Setda Muba H Opi Palopi MA menyampaikan selain persiapan tempat dan pelaksanaan Sholat Idhul Adha para jemaah juga harus dalam kondisi sehat, membawa peralatan sholat masing-masing, menggunakan masker sejak keluar dari rumah, menjaga kebersihan tangan, menghindari kontak fisik seperti bersalaman dan berpelukan.

“Saat Shalat jangan membawa anak-anak ke masjid. Sementara untuk pelaksanaan qurban maka, pengumpulan sapi H-2 atau dua hari sebelum Hari Raya Idhul Adha agar dapat di lakukan pemerikasaan kondisi dan kualitas hewan qurban sedangkan untuk penyembelihan di serahkan ke Kecamatan masing-masing ,”Bebernya.

Ditambahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muba Drs H Subrata MPdi, Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban dapat kita lakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“ Dengan diadakannya rapat ini, kita dapat mempersiapkan dengan sebaik-baiknya dan diharapkan pelaksanaan berjalan lancar,”Pungkasnya. Agus

Author: 
    author

    Related Post