Sidakpost.co.id.SEKAYU- Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Muba, Jumat (3/7/2020) mengkonfirmasi penambahan 2 kasus positif dan 1 kasus PDP. Dengan penambahan 2 kasus jumlah positif COVID-19 di Muba ada sebanyak 50 kasus.
Adapun penambahan 2 kasus yakni kasus 49 laki-laki usia 49 tahun alamat Sekayu dirawat di RSUD Sekayu dan kasus 50 laki-laki usia 30 tahun alamat Desa Sukadamai Kecamatan Sungai Lilin dirawat di RSUD Sungai Lilin.
“Lalu, penanbahan 1 PDP dirawat di RSUD Sekayu. Kasus konfirmasi positif yang masih dirawat ada 11 kasus dan 8 PDP juga masih dirawat,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba
dr Povi Pada Indarta SP P.
Ia merinci, adapun kasus konfirmasi positif yang masih dirawat yakni 4 RSUD Sekayu, 4 RSUD Sungai Lilin, 1 Wisma Atlet Palembang, 1 RS Jambi, dan 1 RSUD Siti Fatimah Palembang.
“Kemudian 8 PDP diantaranya 2 RSUD Bayung Lencir, 3 RSUD Sungai Lilin, dan 3 RSUD Sekayu,” bebernya.
Sementara itu, data update 3 Juli 2020 tercatat ada sebanyak 375 ODP 365 selesai pemantauan masih dipantau 10 orang, 368 OTG 310 selesai pemantauan 350 masih dipantau, 137 PDP 20 proses pengawasan 117 selesai pengawasan. Agus