Malang, Ditengah situasi Covid-19, pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Keluraha Njabung, kecamatan Jabung kabupaten,malang
warga yang belum tau mekaniseme nya Seperti apa dan Warga yang tidak tercover bantuan sebesar Rp 600 ribu setiap bulan selama 3 bulan, mendatangi kantor kelurahan setempat, Kamis (21/5/2020).
Mereka mempertanyakan penyaluran bantuan yang dianggap tidak adil Pasalnya, warga belum tau kreteria yang harus dapat batuan BLT maupun BST, ucap warga.
Saat di Kelurahan Jabung warga yang melakukan protes itu. diterima Bu anik bukades Jabung dengan ramah dan senyuman, bukades serta di dampingi babinkabtimas ,Babinsa seta Anggota Polsek njabung,
Di, depan warga Njabung Hal yang disampaikan Bu anik . bahwa kita sudah menurut aturan dan surat edaran bupati dan kreteria yang Di putuskan antara yang layak dapat batuan atau tidak, ucap buk Anik
“Dan sebelumnya kami realisasikan batuan tersebu data saya sudah saya informasikan ke pak RT, dan sudah di cek sama pak RT dan di setujui nya, selain itu juga saya Musdeskan yang di ikuti Babinsa, babinkamtibmas dan seluruh aparatur desa njabung , untuk saat yang layak mendapat kan penerima BLT di Kelurahan Njbung sebanyak 206 KK, terang bukades
selang berapa saat’ akhirnya perwakilan warga yang masuk di ruwangan kepala desa memahami dari keterangan Bu Anik sampekan, tak lama kemudia warga pamitan pulang depan kator desa mejelaskan ke masyarakat yang hadir protes di halaman kantor desa setempat,
perlu kita ketahui warga yang protes ke balai desa bayak yang dapat bantuan PKH atau batuan beras dari hal kita telisik intinya kecemburuan soasial yang berkeinginan mendapatan batuan 600rb.tutup nya@(ml)