SEWA MENYEWA LAHAN TKD RESAHKAN WARGA DESA SELOREJO

1255 views

Salah satu warga yang merasa keberatan atas penutupan akses jalan menuju kebun jeruk

KAB.MALANG, (sidakpost)- Sangat disayangkan dengan ulah segelintir orang yang menyewa lahan TKD (Tanah Kas Desa) , dalam beberapa hari belakangan ini sudah meresahkan warga masyarakat Desa Selorejo Kecamatan Dau Kabupaten Malang. Pasalnya, ditutupnya akses jalan menuju kebun jeruk, sehingga warga sekitar kesulitan untuk beraktivitas.
Berawal dari kebijaksanaan Kepala Desa Selorejo Kecamatan Dau Kabupaten Malang, yang bertujuan mensejahterakan warganya untuk membangun desa yang mandiri, justru membuat beberapa warganya kurang ada kesadaran maupun pengertian. Sumber permasalahan yang tepatnya, Tanah Kas Desa tersebut murni dikelola oleh BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), aset tanah yang berupa kebun jeruk tersebut seluas 25.000 m2 yang saat ini sebagian besar masih digarap oleh warga sekitar sebagai mata pencaharian sehari-hari.
Menurut keterangan dari salah satu warga Desa Selorejo yang namanya tidak ingin disebutkan saat dikonfirmasi Tim wartawan menjelaskan,”bahwa dengan adanya penutupan akses jalan saya merasa keberatan. Karena hal itu, justru sangat menggangu aktifitas masyarakat dalam sehari-hari. Kalaupun dari pihak penyewa merasa tidak terima dengan adanya lahan milik desa ditarik kembali jangan melakukan penutupan jalan, sebab cara seperti itu mencontohkan perbuatan yang tidak terpuji dan sangat merugikan bagi orang banyak” tuturnya.
Terkait hal ini, Bambang selaku Kepala Desa Selorejo ketika dikonfirmasi oleh awak media menerangkan,”bahwa saya sudah membuat suatu kebijaksanaan atas Tanah Kas Desa, yang sebelumnya hanya disewa oleh warga sekitar selama bertahun-tahun dan saat ini tanah tersebut, akan dikelola kembali oleh BUMDes, yang nantinya keuntungganya dapat diberikan lagi ke warga desa, baik disalurkan melalui bidang pembangunan, pendidikan maupun berupa alat-alat produksi yang dibutuhkan oleh seluruh masyarakat Desa Selorejo ini, sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan agar menjadi desa yang mandiri” terangnya.
Masih menurut Bambang,”masa kepimpinan saya di periode ke-2 ini, menjadi Kepala Desa Selorejo, saya berkeinginan agar warga yang belum mendapat kesempatan mengelola lahan TKD dapat merasakan untuk bergiliran sehingga biar sama-sama menikmati hasilnya. Namun setelah musyawarah terjadi, ada pro dan kontra, dan anehnya kebijaksanaan yang sudah saya upayakan itu ditentang oleh segelintir orang, yang mempunyai keyakinan untuk menguasahi lahan tersebut dengan sepenuhnya. Dengan hasil musyawarah tersebut masyarakat banyak yang merasa senang, karena TKD dapat dikelola kembali oleh Desa melalui BUMdes dan hasilnya nanti bisa dirasakan bersama bukan untuk dinikmati segelintir orang saja” jelasnya, Kamis (26/03/2020).
Di tempat terpisah Ketua BUMDes Selorejo Edy mengatakan,”bahwa sebenarnya dari pihak penyewa pengelola tanah TKD ini sudah diberikan kesempatan satu tahun lagi mulai bulan Januari sampai dengan bulan Desember pada tahun ini, namun mereka tidak ada koordinasi lebih lanjut serta tidak mempunyai i’tikad baik untuk menyelesaikan dengan musyawarah hingga saat ini ada aksi menutup akses jalan”. tandasya. (wakmul)

Author: 
    author

    Related Post