Akses Jalan Ke Kebun Jeruk di Tutup Warga Menolak

1216 views


Malang, sidakpost.- Beberapa hari belakangan ini warga masyarakat Desa Selorejo Kecamatan Dau Kabupaten Malang, dibikin resah akibat ditutupnya akses jalan menuju kebun jeruk yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Selorejo, sehingga merasa terhambat, yang dilakukan oleh beberapa orang yang pernah menyewa lahan TKD tersebut,

Kebun jeruk tersebut seluas 25.000 m2 berdiri di Tanah Kas Desa (TKD) yang sebagian besar di garap oleh warga sekitar juga sebagai mata pencaharian sehari-hari yang dikelola Bumdes setempat.

Berawal dari kebijaksanaan Kepala Desa Selorejo Kecamatan Dau Kabupaten Malang, berguna untuk mensejahterakan warganya dan membangun desa yang mandiri,
Kepala Desa Selorejo mengeluarkan kebijaksanaan atas Tanah Kas Desa, yang sebelumnya hanya disewa oleh warga sekitar selama bertahun-tahun, kini mau dikelola Bumdes setempat,
yang akan nantinya keuntungganya kembalikan lagi ke warga desa setempat, baik di bidang pembangunan pendidikan maupun Untu alat -alat produksi sehingga dapat menciptakan tenaga kerja agar menjadi desa yang mandiri.

Namun, kebijaksanaan itu ditentang oleh segelintir orang, dikarenakan masih berkeyakinan untuk mengusai lahan tersebut dan sepenuhnya.

“Berawal kepimpinan saya di periode ke 2, untuk menjadi Kepala Desa Selorejo, saya berkeinginan agar warga yang belum mendapat kesempatan mengelola tanah TKD dapat merasakan untuk bergiliran sehingga biar sama-sama menikmati hasilnya, namun setelah musyawarah terjadi pro dan kontra sehingga musyawarah masyarakat merasa senang, karena TKD bisa di kelola Desa/BUMdes
sehingga hasilnya bisa di rasakan bersama,
karena selama ini yang menikmati hasilnya hanya segelintir orang saja, Terang Bambang saat ditemui tim media di Kantor Balai Desa Selorejo, Kamis (26/03/2020

Masih menurut Bambang bahwa para warga yang mengelola TKD tersebut sudah pernah diajak musyawarah dan diberikan kebijaksanaan namun mereka masih bersikeras untuk menguasai lahan tanpa memikirkan kepentingan orang banyak.unkapnya

Dengan ditutupnya akses jalan ke TKD oleh segelintir orang ini, saya sebagai Kepala Desa berkewajiban menyelamatkan TKD yang merupakan aset Desa tersebut dari orang -orang yang berusaha untuk menguasai tanah tersebut, terangnya

Di tempat terpisah Ketua Bumdes Desa Selorejo Edy mengatakan bahwa sebenarnya pihak Desa Selorejo yakni Bumdes Desa Selorejo mengatakan bahwa mantan pengelola tanah TKD ini sudah diberikan kesempatan satu tahun lagi namun mereka tidak ada koordinasi lagi hingga saat ini dan malah menutup akses bagi karyawan Bumdes maupun warga lain yang ingin aktivitas.

“Sebenarnya mereka di beri kesempatan setahun lagi mulai bulan Januari sampai Desember ditahun ini, namun mereka tidak ada itikad untuk menyelesaikan secara musyawarah, namun malah menutup akses ke kebun ” cetusnya.

Menurut Mujiono yang juga warga sekitar saat melintas di jalan yang ditutup mengatakan, saya keberatan
Sebab jika saya akan melakukan aktifitas saya merasa terganggu tutupnya,(sidakpost.wakmol)

Author: 
    author

    Related Post