Sosialisasi Pra Kondisi Rehab DAS di OKUS 

672 views

OKU Selatan Sidak Post-UPTD wilayah Mekakau Saja bersama PT sarana alam sejahtera(SAS)dan PT Prima Mulia sarana Sejahtera(PMSS) mengadakan sosialisasi dikawasan hutan lindung yang telah di kelola oleh masyarakat .
Kawasan hutan lindung yang di kelola berada di wilayah desa karang agung ,desa Mendah dan desa gemiung .
Sosialisasi di adakan di Talang Tabun jaya desa karang agung (rabu 4 Maret 2020)

Hadir pada pada saat itu UPTD Mekakau saka ir Edi Suratman,camat Buana Pemaca Umar Husin,Polsek simpang Habibullah,Koramil simpang Suwiknyo,kades Mendah ,kades gemiung ,kades karang agung AdiGautama ,Pt SAS Lulu.S,PT.Pmss.Pargaulan Silalahi,Konsultan Bili Hendra,KTH Sumber rejeki,KTH Maju bersama dan KTH Tahun jaya.

Kepala UPTD ir.Edi suratman dalam sambutan nya menyampaikan bahwa luas hutan lindung di wilayah tiga desa ini ada 2800 ha dan akan di adakan rehab DAS yaitu ,548 ha dan itu nanti nya akan di laksanakan oleh pihak ketiga .
Pihak ketiga tersebut ,PT,SAS dan PTPmss.untuk PT SAS seluas 110 ha dan PT PMSS 438 ha.

Untuk tanaman nya berupa 10 % kayu kayuan dan 90% tanaman Mpts.
Di dalam 1 ha akan di tanam sebanyak 1100 batang.
Untuk tanaman mpts 90% yaitu berupa pinang ,Pete,jengkol ,durian ,alpukat dan untuk 10% nya jenis kayu Bambang Lanang.

kepada masyarakat yang mengelola hutan lindung bahwa rehab DAS bukan untuk mengusir masyarakat dari kawasan hutan melain kan untuk meningkat ekonomi bagi masyarakat yang mengelola hutan lindung .masyarakat akan di beri bantuan bibit dan di beri upah tanam nya.serta biaya merawat nya .semua masyarakat tidak ada yang akan di usir dari sini jelas Edi suratman.

Setelah di adakan tanya jawab dengan masyarakat di saksikan oleh kepolisian ,TNI ,camat dan tiga kepala desa, masyarakat menyetujui dengan ada nya rehab DAS .dan bersedia untuk menanam 1ha 1100 batang dengan jenis tanaman 10% kayuan dan 90% tanaman Mpts.
masyarakat siap untuk menanam dilokasi nya dan di kebun nya masing masing .(Wagino)

Author: 
    author

    Related Post