Pemkab OKI Isbat Nikahkan 1.442 Pasangan Sejak 2015

538 views


Sidakpost – Tercatat lebih dari 1.000 pasangan ‘pengantin lama’ mengikuti kegiatan Isbat nikah yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) sejak 2015 lalu hingga 2018. Dan tahun ini, Pemerintah setempat rencananya kembali menggelar sidang Isbat nikah yang diikuti oleh 300 pasangan.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten OKI, Syamsudin yang juga koordinator kegiatan Isbat nikah mengungkapkan, 300 pasangan ini akan dilakukan Isbat nikah secara bertahap. Hal ini dilakukan melihat postur anggaran yang ada.

“Hari ini ada 60 pasang yang diisbat nikahkan dari Kecamatan Pedamaran. Untuk kecamatan lainnya bertahap hingga lima bulan kedepan. Kalau Sejak 2015 hingga sudah ada 1.442 pasang yang ikut isbat nikah,” kata Syamsuddin pada acara Isbat nikah di Kantor Bupati OKI, Kamis (13/02/2020).

Dia menilai, antusias dari masyarakat untuk mengikuti kegiatan ini cukup tinggi. Hal ini karena pasangan yang sudah menikah beberapa tahun ini belum mendapatkan buku nikah atau buku nikah yang sudah ada hilang, padahal surat nikah atau buku nikah itu sendiri sangat penting untuk pengurusan administrasi salah satunya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Dengan adanya isbat nikah maka pernikahan para peserta akan tercatat dan sah secara negara sehingga mereka bisa memiliki hak untuk mendapatkan Kartu Keluarga, akta kelahiran untuk anaknyan dan hal lain,” jelasnya.

Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda OKI, H M Lubis SKM MKes mengapresiasi kesadaran masyarakat akan pentingnya pernikahan tersebut tercatat secara sah oleh negara dan memiliki buku nikah. Menurutnya, dengan hal ini akan lebih mempermurah pengurusan akta nikah bagi setiap asangan suami istri selanjutnya agar terpenuhi hak dasar yakni akta nikah dan akta kelahiran karena keduanya merupakan hak dasar mempermudah untuk pelayanan pendidikan serta kesehatan.

Perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten OKI, Muasni mengungkapkan, usai Isbat nikah ini peserta tidak langsung mendapatkan buku nikah karena harus menunggu dahulu. Namun dia mengungkapkan akan segera diserahkan.

Meskipun demikian, lanjutnya, para pasangan ini sudah didaftarkan di simkah web. (Dencik)

Author: 
    author

    Related Post