RSUDAM Membantah Telah Menelantarkan Pasien BPJS yang Meninggal di Selasar Rumah Sakit

786 views

BANDAR LAMPUNG Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) membantah telah menelantarkan pasien BPJS yang meninggal di selasar rumah sakit. Pihaknya mengklaim telah bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Tidak ada pasien yang ditelantarkan, kami kerja sudah sesuai SOP,” ujar Direktur Pelayanan RSUDAM dr. Pad Dilangga, Selasa, 11 Februari 2020.

Menurutnya kejadian tersebut terjadi saat pasien yang bernama Muhamad Rezki Mediansori (21), warga Desa Palaspasemah, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, akan dipindahkan ke ruang Nuri sesuai dengan kelasnya. Sebelumnya pasien ini berada di IGD, kemudian dititipkan ke ruang inap Bugenvil kelas 3.

“Karena keadaan pasien kritis, lalu dipindahkan ke ruangan sakit dalam, ruang Nuri. Tetapi, baru hendak memasuki ruangan pasien meninggal,” terangnya.

Dia menambahkan sebelumnya pasien tersebut merupakan rujukan dari Rumah Sakit Umum Daerah Bob Bazar Lampung Selatan. Pasien didiagnosa deman berdarah, hepatitis (infeksi hati), dan gastro enteritis akut (Diare).

“Sebab sebelum masuk di ruang perawatan, pasien ini sempat kejang-kejang,” tandasnya

Author: 
    author

    Related Post